KOTIM – Sebanyak 30 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, dipindahkan ke Lapas Palangka Raya, Sabtu (5/10/2025) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Pemindahan ini terdiri dari 20 warga binaan perempuan yang dikirim ke Lapas Perempuan Palangka Raya, dan 10 warga binaan pria ke Lapas Palangka Raya. Proses mutasi tersebut berjalan aman dan lancar dengan pengawalan ketat dari lima personel Polres Kotawaringin Timur (Kotim).
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani melalui Kepala kesatuan pengamanan Lapas kelas IIB Sampit, Hadiyanto Prabowo menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari program mutasi rutin warga binaan dalam rangka mengurangi kepadatan penghuni lapas serta mendukung proses pembinaan lanjutan bagi para narapidana.
“Mutasi ini dilakukan agar pembinaan bagi warga binaan bisa lebih maksimal. Selain itu, juga untuk menyeimbangkan kapasitas hunian antar lapas,” ujarnya.
Selama proses pemindahan, seluruh warga binaan tampak kooperatif. Petugas memastikan semua berjalan sesuai prosedur keamanan dan administrasi yang berlaku di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Diketahui sebelumnya jumlah tahanan Lapas kelas IIB Sampit ada sebanyak 1.017 dikurang 30 tahanan sehingga saat ini total ada 987.
Langkah ini diharapkan dapat membantu menciptakan kondisi lapas yang lebih kondusif, aman, dan mendukung pembinaan kepribadian bagi seluruh warga binaan.( sg)