SAMPIT.Indoborneonews.com– Keresahan warga Desa Pantai Harapan, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terhadap maraknya peredaran sabu semakin memuncak. Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Cempaga Hulu, Murnelis, mendesak aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku yang diduga mengedarkan narkotika secara terang-terangan di wilayah tersebut.
Menurutnya, masyarakat sudah lama gelisah dengan aktivitas peredaran sabu yang disebut terus berlanjut dan semakin terbuka. Namun, warga tidak dapat berbuat banyak karena menangkap pelaku bukan menjadi kewenangan mereka.
“Peredaran barang haram ini tidak bisa dibiarkan. Kami sebagai masyarakat tidak punya hak untuk menangkap, karena itu kami minta aparat bertindak tegas. Jangan sampai generasi muda kita semakin rusak,” katanya, Kamis (27/11/2025).
Ia menyebut peredaran sabu di Desa Pantai Harapan kini sudah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan. Para pelaku bahkan diduga menjual barang tersebut secara terang-terangan dan menyasar berbagai kalangan, termasuk anak muda.
Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, terdapat beberapa oknum berinisial D, A, S, dan R yang diduga kuat terlibat sebagai pengedar dan telah lama meresahkan warga.
“Sudah lama mereka ini disebut sebagai pengedar. Bahkan ada yang pernah tertangkap, tapi setelah keluar kembali beraktivitas. Ini membuat warga makin khawatir,” tuturnya.
Tokoh masyarakat Desa Pantai Harapan ini menegaskan bahwa situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika tidak ditangani serius, dampaknya akan semakin merusak generasi muda dan menciptakan ketidakamanan di lingkungan desa.
“Jangan tunggu lebih banyak korban. Harus ditindak dari sekarang. Kami juga mengimbau pelaku agar berhenti mengedarkan barang haram sebelum ditindak aparat,” ungkapnya.
Selain mendorong penegakan hukum, pihak DAD Kecamatan Cempaga Hulu berencana berkonsultasi dengan DAD Kabupaten terkait kemungkinan penerapan sanksi adat bagi oknum yang diduga terlibat, sesuai ketentuan adat Dayak.
“Kami akan koordinasikan dengan DAD kabupaten. Beberapa waktu lalu sudah ada audiensi dengan BNNK Kotim soal peredaran narkoba di Kotim. Kalau memungkinkan, kami akan lihat apakah hukum adat bisa diterapkan,” jelasnya.
Murnelis menutup dengan menegaskan bahwa seluruh masyarakat Pantai Harapan mengharapkan tindakan nyata untuk mengatasi peredaran narkoba yang sudah dianggap meresahkan dan merusak kehidupan sosial desa.
“Kami berharap aparat bergerak cepat. Keselamatan dan masa depan anak-anak di desa ini harus diselamatkan,” pungkasnya. (Sg)












