APBN Defisit Rp21 Triliun per Mei 2025

indoborneonews,Jakarta – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Mei 2025 mengalami defisit sebesar Rp21 triliun. Jumlah tersebut mencapai sekitar 0,09 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Demikian diumumkan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (17/6/2025). “Dibandingkan perkiraan defisit APBN 2025 sebesar Rp616,2 triliun, ini masih relatif kecil tetapi kami akan pantau terus,” katanya.

Sebelumnya pada April 2025 APBN mengalami surplus Rp4,3 triliun atau 0,02 persen dari PDB. Hal ini ditopang realisasi pendapatan negara yang lebih cepat dibandingkan belanjanya.

Sementara keseimbangan primer hingga akhir Mei 2025 masih surplus Rp192,1 triliun. “Ini lebih tinggi dibandingkan April 2025 yang tercatat sebesar Rp173,9 triliun,” ujar Menkeu.

Defisit APBN per Mei 2025 disebabkan akselerasi belanja negara sebesar Rp1.016,3 triliun atau sekitar 28,1 persen dari pagu. Sedangkan pendapatan negara hingga akhir Mei 2025 tercatat sebesar Rp995,3 triliun, 33,1 persen dari target.

Sumber utama pendapatan negara berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp806,2 triliun. Terdiri dari penerimaan pajak Rp683,3 triliun dan penerimaan Kepabeanan dan Cukai Rp122,9 triliun.

Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga akhir Mei 2025 mencapai Rp188,7 triliun. Capaiannya tersebut sekitar 36,7 persen dari target.

Menurut Menkeu, secara keseluruhan postur APBN sangat dipengaruhi kondisi ekonomi global dan kondisi geopolitik. “Namun, postur APBN juga berdampak pada kondisi perekonomian dalam negeri untuk mendukung daya beli dan pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.

sumber kbrn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *