indoborneonews,Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia, atau yang dikenal sebagai Polri, memperingati Hari Bhayangkara setiap 1 Juli sebagai hari lahir institusi. Tanggal ini merujuk pada pembentukan Djawatan Kepolisian Negara oleh pemerintah pada 1 Juli 1946.
Pada masa itu, kepolisian berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, bukan sebagai bagian dari militer. Sejak itulah, Polri mulai menjalankan fungsi menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk memahami lebih dalam makna Hari Bhayangkara, penting untuk menelusuri kembali sejarah panjang Polri sejak masa awal kemerdekaan. Perjalanan institusi ini tak lepas dari dinamika politik, sosial, dan keamanan yang membentuk peran Polri seperti yang kita kenal hari ini.
Dilansir dari laman resmi Polri, sejarah kepolisian di Indonesia sudah tercatat sejak sebelum kemerdekaan. Lembaga kepolisian telah ada sejak masa kerajaan, jaman penjajahan terus berkembang hingga terbentuknya Polri pascakemerdekaan.
Sebelum Kemerdekaan Indonesia :
– Masa Kerajaan
Bermula pada masa Kerajaan Majapahit, Patih Gajah Mada membentuk pasukan khusus yang dinamakan Bhayangkara. Pasukan ini bertugas untuk menjaga keselamatan raja dan keamanan kerajaan.
– Masa Kolonial Belanda
Pada masa kolonial Belanda, pasukan keamanan mulai dibentuk dengan merekrut pribumi untuk menjaga aset milik orang Eropa. Pada tahun 1867, warga Eropa di Semarang merekrut 78 orang pribumi sebagai penjaga keamanan mereka.
Wewenang operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen. Rechts politie (hukum kepolisian) dipertanggungjawabkan pada procureur generaal (jaksa agung).
Pada masa Hindia Belanda, terdapat berbagai jenis kepolisian dengan fungsi yang berbeda-beda. Contohnya adalah polisi lapangan, polisi kota, polisi pertanian, dan polisi pamong praja.
Sesuai dengan sistem administrasi saat itu, jabatan kepolisian dibedakan antara Belanda dan pribumi. Pribumi umumnya tidak diizinkan memegang posisi sebagai bintara, inspektur polisi, atau komisaris polisi.
Untuk pribumi yang bertugas sebagai agen polisi, dibuatkan jabatan seperti mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi. Kepolisian modern Hindia Belanda yang berdiri antara 1897 hingga 1920 menjadi cikal bakal terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini.
– Masa Pendudukan Jepang
Pada masa pendudukan Jepang, wilayah kepolisian Indonesia dibagi menjadi beberapa daerah utama. Kepolisian Jawa dan Madura berkantor pusat di Jakarta, Sumatera di Bukittinggi, wilayah Indonesia Timur di Makassar, dan Kalimantan di Banjarmasin.
Setiap kantor polisi daerah dipimpin oleh pejabat kepolisian pribumi. Namun, pejabat Jepang yang disebut sidookaan selalu mendampingi dan memegang kekuasaan lebih besar.
Akhirnya, tahun 1969 melalui Keppres No. 52/1969, jabatan Panglima Angkatan Kepolisian menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Sejak itu, nama Kapolri digunakan secara resmi, mengukuhkan posisi Polri sebagai lembaga penegak hukum utama di Indonesia.
(Anisa Putri Haniyah)
sumber kbrn