Tangerang – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melaporkan telah menangkap 10 pelaku kekerasan seksual sejak awal 2025. Penangkapan dilakukan setelah polisi berhasil mengungkap delapan kasus di wilayah kota tersebut.
Demikian disampaikan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, Rabu (2/7/2025). Mereka masing-masing berinisial MF (23), AAM (35), SHL (34), dan MRB (25).
Kemudian FR (52), AA (41), SS (19), YFT (39), RSN (33) dan PS (33). Menurut Viktor, satu kasus di antaranya menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kejadiannya berlangsung di sebuah ‘guest house’ di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang,” ujarnya. Pelakunya berinisial MF dengan korban tewas seorang perempuan berinisial R (49).
Kemudian tersangka AAM merupakan seorang pengajar/pendidik yang melakukan kekerasan seksual terhadap empat anak di bawah umur. “Dia melakukan pencabulan terhadap anak-anak didiknya dengan modus mengajak mereka bermain musik hadroh di kontrakan,” kata Viktor.
Selama periode April-Juni 2025, Polres Tangsel juga menangani tiga kasus yang dilakukan tenaga pendidik di salah satu sekolah. Para pelaku ada yang berprofesi sebagai guru dan juga kepala sekolah.
“Salah satu tersangka berinisial SHL diancam hukuman penjara 20 tahun,” ucapnya. Viktor mengaku sangat prihatin terhadap maraknya kasus kekerasan seksual, terutama terhadap anak-anak, di wilayahnya.
sumber kbrn