Indoborneonews, Minahasa Utara -Kapal Motor (KM) Barcelona V terbakar saat berlayar dari Talaud menuju Manado, Minggu (20/7/2025). Kebakaran terjadi di perairan Pulau Talise, Minahasa Utara, dan menyebabkan kepanikan para penumpang.
Berikut adalah Fakta Fakta mengenai terbakarnya KM Barcelona V dilansir dari beberapa sumber:
– Kebakaran terjadi saat pelayaran dari Talaud menuju Manado
Dilansir dari Tribata Sulut, Kapal berlayar dari Talaud menuju Manado membawa sekitar 280 penumpang, Minggu (20/7/2025). Pukul 14.00 WITA kapal mengalami kebakaran di perairan Desa Talise, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
– Penumpang panik dan melompat ke laut
Sebagian penumpang nekat lompat ke laut menyelamatkan diri. Mereka menggunakan pelampung dan berenang menjauhi kobaran api.
– Evakuasi dipimpin langsung Kapolda Sulut
Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie turun langsung ke lokasi. Ia memimpin koordinasi penyelamatan bersama unsur gabungan.
– Tim gabungan gunakan banyak kapal bantuan
Proses evakuasi dibantu sejumlah kapal seperti KM Balam dan kapal Bawah Kendali Operasi (BKO) Mabes Polri sebanyak 1 unit. Serta tambahan 1 unit Kapal Patroli Cepat (KPC) dan 2 unit SBU juga ikut mengevakuasi korban.
– Jasa Raharja aktif tangani korban
Petugas Jasa Raharja dari Kantor Wilayah Sulawesi Utara, telah menyiapkan dua posko di Pelabuhan Manado dan Likupang. Jasa Raharja di bawah koordinasi Dicky Syiwa Permadi juga telah berkoordinasi dengan pihak pelabuhan dan rumah sakit.
– Santunan diberikan sesuai ketentuan
Sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964, seluruh penumpang dalam manifes korban kecelakaan dijamin Jasa Raharja. Ketentuan santunan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017.
Ahli waris korban meninggal dunia akan menerima dana santunan sebesar Rp50 juta dari pihak Jasa Raharja. Sedangkan korban luka dijamin biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta.
– Biaya ambulans dan P3K juga ditanggung
Biaya ambulans dijamin hingga Rp1 juta per orang. Pertolongan pertama juga dibantu maksimal Rp500 ribu. (Yusuf Bagus)
Sumber kbrn