Indoborneonews, Jakarta – Sebanyak 28 negara, termasuk Inggris, Jepang, dan sejumlah negara Eropa, menyerukan diakhirinya perang Israel di Gaza. Seruan tersebut disampaikan melalui pernyataan bersama yang dirilis, Senin (21/7/2025).
Melansir dari Al Jazeera, mereka menyatakan perang di Gaza “harus diakhiri sekarang juga”. Pernyataan yang ditandatangani oleh para menteri luar negeri itu mengecam keras pembatasan bantuan kemanusiaan.
Mereka juga mengutuk pembunuhan warga sipil, termasuk anak-anak, yang mencoba memenuhi kebutuhan dasar seperti air dan makanan. Mereka mendesak pemerintah Israel untuk segera mematuhi hukum humaniter internasional dan mencabut seluruh pembatasan terhadap aliran bantuan.
Negara-negara tersebut menolak rencana Israel membangun zona konsentrasi di Rafah. Mereka menganggapnya sebagai upaya pemindahan paksa massal yang jelas-jelas melanggar hukum humaniter internasional.
Mereka juga mengutuk segala bentuk perubahan demografis dan teritorial di wilayah Palestina yang diduduki. Rencana pemukiman E1 disebut akan memecah belah negara Palestina menjadi dua bagian.
Hal tersebut dianggap sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan sangat melemahkan solusi dua negara. Pernyataan itu juga menyoroti meningkatnya pembangunan pemukiman ilegal di Tepi Barat, termasuk di Yerusalem Timur.
Selain itu, mereka mengecam kekerasan yang dilakukan oleh para pemukim Israel terhadap warga Palestina. Negara-negara tersebut menegaskan bahwa semua bentuk pelanggaran ini harus segera dihentikan.
Negara-negara yang menandatangani pernyataan ini meliputi Australia, Kanada, Jepang, serta hampir seluruh negara Eropa Barat dan Utara. Swedia, Irlandia, Norwegia, Spanyol, Islandia, Slovenia, Malta, Siprus, dan Polandia telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Sumber kbrn