Indoborneonews,Kathmandu- Militer Nepal memberlakukan jam malam tanpa batas di ibu kota Kathmandu, Rabu (10/9/2025). Kebijakan ini diambil setelah peserta aksi protes mulai membakar gedung parlemen dan menyerang rumah para politisi.
Demonstrasi awalnya dipicu larangan terhadap 26 platform media sosial populer karena dianggap tidak mematuhi aturan registrasi. Aksi ini kemudian berkembang menjadi gerakan antikorupsi yang melibatkan puluhan ribu pengunjuk rasa, sebagian besar dari Gen Z.
Tidak hanya menolak kebijakan tersebut, mereka meluapkan kemarahan kepada hal-hal lainnya. Di antaranya dugaan korupsi, tingginya angka pengangguran, dan gaya hidup mewah anak-anak pejabat yang sering dipamerkan.
Bank Dunia melaporkan tingkat pengangguran kelompok muda di Nepal mencapai sekitar 20 persen. Lebih dari 2.000 anak muda diperkirakan meninggalkan negara itu untuk mencari pekerjaan di Timur Tengah dan Asia Tenggara.
Kerusuhan memuncak setelah polisi menembaki massa dengan peluru tajam yang menewaskan sedikitnya 19 orang. Massa kemudian membakar sejumlah gedung pemerintah, termasuk parlemen, serta menyerang rumah pejabat tinggi.
Sejumlah menteri bahkan harus dievakuasi dengan helikopter militer. Situasi semakin kacau ketika narapidana di penjara Kathmandu mencoba melarikan diri dengan membakar sel dan merusak pintu utama.
Namun, tentara berhasil menggagalkan upaya tersebut dan memindahkan para tahanan ke penjara lain. Di tengah meningkatnya tekanan, Perdana Menteri KP Sharma Oli mengundurkan diri, tetapi langkah itu tidak menghentikan gelombang demonstrasi.
Pemerintah Nepal sebelumnya telah mendorong rancangan undang-undang untuk meregulasi media sosial dengan dalih meningkatkan akuntabilitas platform. Namun, kelompok hak asasi manusia menilai kebijakan itu sebagai bentuk sensor yang membungkam kritik publik.
Hanya beberapa platform seperti TikTok dan Viber yang tetap beroperasi karena memenuhi persyaratan registrasi. Hingga kini situasi Nepal tetap genting dengan ketidakpastian politik yang memperburuk keresahan masyarakat.
Sumber kbrn