indoborneonews,Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyatakan, negara menderita kerugian besar akibat aktivitas tambang illegal. Aktivitas tambang illegal dilakukan enam perusahaan tambang yang mengakibatkan negara merugi Rp300 triliun.
“Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja. Kerugian negara total Rp300 triliun,” ujar Presiden Prabowo di acara Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara, di Smelter PT. Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Menurut Presiden, enam smelter timah yang beroperasi itu tanpa izin. Mereka beroperasi di kawasan Konsesi PT Timah dan kini sudah disita aparat penegak hukum.
“Ini tambang tanpa izin di Kawasan PT Timah. Jadi yang terlibat sudah dihukum dan pihak berwajib, kejaksaan yang sudah menyita enam smelter,” kata Presiden.
Presiden menyebut, dari hasil penyitaan itu ditemukan logam timah dan mineral logam tanah jarang (monasit). Monasit tersebut menurut Presiden bernilai sangat tinggi.
“Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar. Monasit total ditemukan puluhan ribu ton, mendekati 40 ribu ton,” katanya.
Karenanya, Presiden menegaskan, praktik serupa tidak boleh dibiarkan terjadi. Karena menyangkut dengan kekayaan dan kedaulatan ekonomi bangsa.
“Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius. Kita sudah bertekat untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon meninjau langsung penertiban tambang ilegal di Bangka Belitung. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menata ulang pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan negara serta kesejahteraan rakyat.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mendatangi PT Trinindo Indonesia, salah satu dari lima smelter yang telah disita Kejaksaan Agung. Smelter tersebut berkekuatan hukum tetap.
Smelter tersebut nantinya akan diserahkan kepada negara untuk dikelola demi kepentingan masyarakat. Selain itu, Satgas PKH juga menertibkan sejumlah perusahaan tambang ilegal dengan tujuan memberantas praktik tambang ilegal.
Sumber kbrn












