KOTIM– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, kantor wilayah (Kanwil) direktorat jenderal pemasyarakatan kalimantan tengah, menggelar razia insidentil sejak Jum’at malam (10/10/2025) hingga Sabtu (11/10/2025) sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan pemberantasan peredaran narkoba serta ponsel di dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menyampaikan kegiatan pengeledahan yang dilakukan secara serentak ini menargetkan kamar-kamar yang dinilai berisiko.
“Razia ini kami lakukan untuk menindak peredaran narkoba dan HP di Lapas Sampit, dua hal itu yang selama ini mengganggu keamanan dan ketertiban,” kaya Yani.
Dalam operasi ini, Karena keterbatasan personel, petugas hanya melakukan penggeledahan pada sekitar 10 kamar dari total penghuni 992 orang. Meski tidak menyisir seluruh blok, razia tersebut dianggap cukup signifikan untuk menekan peredaran barang terlarang.
Dari penggeledahan ditemukan sejumlah barang berupa dua unit ponsel (jenis lama), charger, kabel, baterai terpisah, serta beberapa kartu SIM yang diduga digunakan untuk aktivitas terlarang seperti perjudian. Seluruh barang yang dinilai membahayakan langsung dimusnahkan di lokasi oleh petugas.
“Kami tidak pilih-pilih. Selama barang itu berpotensi mengganggu ketertiban seperti HP, pisau cukur panjang, atau barang tajam, langsung kami sita dan musnahkan,” tambahnya.
Pihaknya menduga cara masuknya barang ke dalam Lapas beragam, dari tidak terdeteksinya barang tersebut, hingga pengunjung bisa memanfaatkan anak-anak atau cara-cara tersembunyi.
Meski begitu, menurutnya upaya pemeriksaan dan sosilisasi terhadap warga binaan telah rutin dilakukan sejak mereka masuk untuk menanamkan aturan tentang hak, kewajiban, dan larangan.
“Untuk menjaga stabilitas di dalam lapas, kegiatan pengeledahan bukan hanya sekali waktu. Razia dilakukan secara rutin minimal delapan kali dalam sebulan, atau rata-rata dua kali seminggu dengan pola waktu yang sengaja diatur agar tidak menimbulkan reaksi berlebihan dari penghuni,” imbuh Yani.
Hingga akhir operasi, razia berjalan lancar tanpa perlawanan berarti dari penghuni. Barang yang berhasil diamankan petugas langsung dimusnakan dengan cara dibakar.
Lapas Sampit, menegaskan akan melanjutkan koordinasi dan pengawasan agar penggunaan ponsel ilegal serta peredaran narkoba di dalam fasilitas dapat terus ditekan.( Sg)












