SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kemenham) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat, termasuk warga binaan, pada Jumat (17/10/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan sekaligus memperkuat pemahaman nilai-nilai P5 HAM yakni Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, didampingi sejumlah pejabat struktural, di antaranya Hadiyanto Prabowo (Ka. KPLP), Andri Gunawan (Kasi Kamtib), Edi Hartono (Kasubag TU), serta M. Taufik Rinaldy (Kasi Binadik Giatja). Hadir pula Untung Wibawa (Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM) serta Kristina Meinalita Samosir (Kepala Kantor Wilayah Kemenham Kalteng) yang memberikan arahan langsung dalam kegiatan tersebut.
Kalapas Sampit Muhammad Yani menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kakanwil Kemenham Kalteng. Ia menilai, kehadiran jajaran Kemenham menjadi penyemangat bagi petugas maupun warga binaan dalam meningkatkan kesadaran dan penerapan nilai-nilai HAM di dalam Lapas.
“Kami berterima kasih atas kunjungan Ibu Kakanwil yang telah menyempatkan waktu hadir bersama kami. Kehadiran beliau tentu menambah semangat bagi warga binaan bahwa masih ada masa depan yang lebih baik di depan nanti,” ujar Yani.
Ia memastikan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan di seluruh aspek pembinaan dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan bukan hanya menyangkut fasilitas fisik, tetapi juga mencakup pendekatan yang lebih humanis dan berkeadilan bagi warga binaan.
“Kami juga terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan, mulai dari fasilitas kunjungan, pelayanan administrasi, hingga pelaksanaan hak-hak warga binaan. Setiap warga binaan memiliki hak untuk diperlakukan dengan hormat dan bermartabat, karena pada dasarnya mereka sedang menjalani proses pembinaan, bukan pengucilan,” terang Yani.
Ia menambahkan, berbagai upaya perbaikan terus dilakukan, termasuk dengan memperkuat sinergi bersama instansi terkait, menghadirkan kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian, serta memperluas akses terhadap layanan publik di dalam Lapas.
“Kami ingin agar warga binaan benar-benar siap ketika kembali ke masyarakat. Mereka harus memiliki kemampuan, kepercayaan diri, dan kesadaran bahwa mereka masih punya hak dan kesempatan untuk memperbaiki diri. Itu bagian dari semangat HAM yang kami dorong di lingkungan Lapas,” tegas Yani.
Sementara itu, Kakanwil Kemenham Kalteng, Kristina Meinalita Samosir menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi penguatan HAM merupakan instruksi langsung dari pimpinan pusat, sebagai upaya menanamkan nilai-nilai HAM kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan.
“Warga binaan adalah bagian dari masyarakat kita. Mereka tetap memiliki hak yang sama sebagaimana masyarakat lainnya. Pembatasan yang ada di dalam Lapas hanyalah bagian dari proses pembinaan, bukan penghapusan hak asasi mereka,” terang Kristina.
Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati, melindungi, dan menegakkan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sosial, pendidikan, usaha, maupun lembaga pemasyarakatan.
Nampak suasana dalam kegiatan tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban. Senyum serta antusiasme tampak dari wajah warga binaan yang mengikuti sosialisasi ini dengan penuh perhatian.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Sampit berharap sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan Kemenham terus terjalin erat, demi mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada pemulihan manusia seutuhnya.( Sg )












