Lapas Sampit Berhasil Gagalkan Penyusupan Sabu, Bukti Konsistensi dalam Menjaga Integritas dan Zona Bebas Narkoba

SAMPIT.Indoborneonews.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah, kembali memperlihatkan kualitas kinerja yang patut diapresiasi. Melalui ketelitian dan disiplin petugas pengamanan, upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu berhasil digagalkan pada Rabu sore (19/11/2025).

Kejadian ini sekaligus menegaskan komitmen Lapas Sampit dalam menjaga integritas lembaga serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.

Keberhasilan tersebut berawal dari pemeriksaan rutin yang dilaksanakan Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U), Johansyah. Saat seorang warga binaan berinisial B yang berstatus Tamping dan tengah melaksanakan tugas kebersihan setelah memperoleh persetujuan sidang TPP kembali memasuki Lapas, petugas menemukan benda mencurigakan saat penggeledahan badan dan barang.

Informasi internal menyebutkan bahwa warga binaan B, dengan pidana percobaan pembunuhan 7 tahun, diduga membawa paket tersebut atas permintaan warga binaan lain berinisial D, terpidana kasus narkotika dengan hukuman 14 tahun penjara. Barang mencurigakan yang diduga sabu itu sendiri masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium Polres Kotim.

Setelah memastikan barang tersebut diamankan, Petugas P2U segera melaporkan kejadian kepada Komandan Jaga dan diteruskan ke Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Hadiyanto Prabowo, yang kemudian menyampaikan laporan resmi kepada Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani.

Tidak menunggu waktu lama, Lapas Sampit langsung berkoordinasi dengan Kasatres Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai mekanisme hukum. Dari hasil pemeriksaan sementara, warga binaan B mengakui mengambil paket tersebut dari toilet luar Lapas, yang sebelumnya diduga dilempar oleh orang tak dikenal (OTK).

Ka. KPLP Hadiyanto Prabowo menegaskan bahwa respons cepat ini merupakan bagian dari standar kerja pengamanan Lapas Sampit, cepat, tepat, dan terukur dalam menanggulangi setiap potensi gangguan keamanan.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja jajaran pengamanan.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh petugas, khususnya Petugas Penjaga Pintu Utama, yang telah bekerja profesional dan berhasil menggagalkan masuknya barang terlarang ke dalam Lapas. Ini bukti nyata komitmen kami dalam mencegah peredaran gelap narkoba serta menjaga Lapas Sampit tetap berada dalam koridor integritas dan zona bebas narkoba,” ujar Muhammad Yani.

Ia menambahkan bahwa Lapas Sampit akan terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum di wilayah Kotawaringin Timur guna memastikan peredaran narkoba tidak punya ruang di dalam lembaga pemasyarakatan.

Dengan keberhasilan ini, Lapas Sampit tidak hanya membuktikan kewaspadaan tinggi, tetapi juga mengukuhkan reputasinya sebagai lembaga pemasyarakatan yang konsisten dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas institusi. (Sg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *