Bea Cukai Sampit dan Satpol PP Seruyan Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal

SAMPIT.Indoboneonews.com– Bea Cukai Sampit bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Dalam operasi gabungan yang digelar pada Selasa, 25 November 2025, tim menyisir toko dan warung di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir dan berhasil mengamankan 1.900 batang rokok ilegal berbagai merek.

Operasi ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan penegakan hukum sekaligus edukasi yang terus dilakukan secara berkelanjutan di Kabupaten Seruyan. Sebelumnya, pada awal Oktober 2025, Bea Cukai telah melaksanakan parade sosialisasi ketentuan cukai dan pajak rokok di tujuh kecamatan. Dalam kegiatan tersebut dijelaskan lima ciri utama rokok ilegal, yakni rokok tanpa pita cukai, berpita cukai palsu, berpita bekas, menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukan, serta salah personalisasi.

Dari 12 toko yang dikunjungi dalam operasi terbaru ini, hanya dua yang kedapatan masih menjual rokok ilegal—menunjukkan tren positif dibanding operasi pada Oktober, di mana dua dari tujuh toko ditemukan menjual rokok tanpa pita cukai. Bea Cukai menyebut kondisi ini sebagai indikasi bahwa tingkat kepatuhan pelaku usaha mulai meningkat.

Selain melakukan penindakan terhadap barang bukti, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pedagang mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan konsekuensi hukum yang dapat dikenakan jika memperjualbelikannya. Upaya ini ditujukan untuk memberikan pemahaman yang benar sekaligus mencegah terulangnya pelanggaran.

Bea Cukai Sampit menegaskan bahwa sinergi antara instansi pusat dan daerah, termasuk Satpol PP Seruyan, merupakan kunci utama keberhasilan program nasional Gempur Rokok Ilegal. Operasi ini tidak semata fokus pada penindakan, tetapi juga pada pembinaan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil, serta melindungi masyarakat dari risiko produk tembakau ilegal.

Dengan keberlanjutan operasi dan edukasi, Bea Cukai berharap peredaran rokok ilegal di Seruyan dapat ditekan secara signifikan sehingga penerimaan negara melalui cukai dan penerimaan daerah melalui pajak rokok dapat terus optimal. Operasi ini sekaligus menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban pasar dan mendukung pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *