AS Dorong Resolusi PBB Bentuk Pasukan Keamanan Gaza

Indoborneonews, Washington – Amerika Serikat telah menyebarkan draf resolusi kepada anggota Dewan Keamanan PBB. Draf tersebut menyerukan pembentukan pasukan keamanan internasional di Gaza dengan mandat minimal dua tahun, menurut laporan situs berita Axios.

Melansir dari Anadolu, Selasa (4/11/2025), draf resolusi tersebut diberi label “sensitive but unclassified”. Draf tersebut memberikan AS dan negara peserta lainnya mandat luas untuk mengatur wilayah Gaza.

Seorang pejabat AS menjelaskan bahwa draf ini akan menjadi dasar negosiasi antara anggota Dewan dalam beberapa hari mendatang. Tujuannya untuk melakukan pemungutan suara dalam beberapa minggu ke depan dan menempatkan pasukan pertama di Gaza pada Januari.

Pasukan Keamanan Internasional, atau ISF, akan menjadi pasukan penegakan hukum, bukan pasukan penjaga perdamaian. Pasukan tersebut akan melibatkan pasukan dari beberapa negara peserta.

Pembentukan ISF dilakukan atas konsultasi dengan Dewan Perdamaian Gaza. ISF akan bertugas mengamankan perbatasan Gaza dengan Israel dan Mesir, melindungi warga sipil, dan menjaga jalur kemanusiaan.

ISF juga akan melatih pasukan polisi Palestina baru dengan mana mereka akan bekerja sama. Draf resolusi juga menegaskan bahwa Dewan Perdamaian Gaza akan tetap ada hingga akhir 2027.

Pasukan ini akan menstabilkan keamanan di Gaza melalui proses demiliterisasi, termasuk menghancurkan infrastruktur militer dan teror. Mereka juga akan mencegah pembangunan kembali fasilitas tersebut serta menonaktifkan secara permanen senjata dari kelompok bersenjata non-negara.

ISF juga dapat mengambil tugas tambahan yang dianggap perlu untuk mendukung kesepakatan Gaza. Keputusan pengiriman pasukan akan bergantung pada resolusi Dewan Keamanan PBB.

Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, menyatakan bahwa negara-negara peserta menekankan pentingnya mandat dan legitimasi pasukan yang jelas. Konsensus umum atas draf harus dicapai terlebih dahulu sebelum disetujui oleh Dewan Keamanan tanpa veto dari anggota tetap.

Sumber kbrn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *