Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Puluhan Kg Narkotika Sabu

Indoborneo news,Jakarta -Satgas Narcotics Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 99 kilogram narkotika jenis sabu di Langsa, Aceh. Dari kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan satu orang tersangka.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pelaku yang ditangkap atas nama Zulkifli (24). Di mana, pelaku berperan sebagai penerima barang di titik pengiriman barang (Landing Spot).

“Kemudian, memindahkan dan mengawasi barang bukti dari landing spot ke tempat lainnya serta mendistribusikan barang atas perintah. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Aceh,” kata Eko Hadi Santoso kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Usai mendapatkan informasi, kata Eko, penyidik langsung melakukan pengusutan dan berhasil mengamankan Zulkifli serta barang bukti lima karung berisi 99 bungkus sabu.

“Berhasil mengamankan tersangka sekaligus narkotika jenis sabu sebanyak 99 bungkus di dalam lima karung. Adapun pengungkapan itu terjadi di tiga lokasi,” ucapnya.

Eko menyebutkan, untuk lokasi pertama ada di Warkop Wak Am, Baroh Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh, Minggu (4/5/2025), pukul 22.00 WIB. Dari situ, penyidik menyita satu unit hp, satu unit motor, dan satu buah dompet dengan uang tunai Rp568 ribu.

“Masih pada hari yang sama, lokasi kedua berada di semak-semak Sungai Titi Kembar, Baroh Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh. Tersangka dan Zulkifli berhasil ditemukan sekitar pukul 22.40 WIB,” ujarnya.

Lokasi terakhir, lanjut Eko, berada di Pangkalan Boat Sungai Titi Kembar, Baroh Langsa Lama, Kec Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh. Dari situ, polisi menyita satu unit Boat Pancing warna Hijau Merah beserta mesin Mega Honda GX 390.

“Satu unit Boat Pancing warna hijau merah yang diduga digunakan untuk membawa barang ke lokasi landing spot. Saat ini tersangka Zulkifli telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk,” kata Eko menutup.

 

sumber kbrn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *