SAMPIT.Indoborneonews.com – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur menunjukkan kepedulian sekaligus ketegasan dalam mengawal persoalan kemanusiaan dan keadilan adat. Melalui Tim Investigasi Pandawa V, DAD Kotim secara resmi menyampaikan hasil penelusuran lapangan terkait peristiwa penembakan empat warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang.
Ketua Harian DAD Kotim sekaligus Ketua Tim Investigasi, Gahara, menegaskan bahwa langkah investigasi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan DAD untuk memastikan kejadian tersebut mendapat perhatian serius dan penanganan yang adil.
“Kami turun langsung agar persoalan ini tidak hanya menjadi isu sepintas, melainkan benar-benar dikaji secara objektif berdasarkan fakta di lapangan,” katanya, Rabu (31/12/2025)
Tim Pandawa V melakukan klarifikasi dengan berbagai pihak pada Rabu, 24 Desember 2025. Mereka berkoordinasi dengan Damang Telawang, Ketua DAD Kecamatan, mantir adat, kepala desa, korban, dan keluarga korban.
Dari hasil pengumpulan keterangan, dipastikan telah terjadi penembakan terhadap empat warga yang diduga dilakukan oknum aparat keamanan perusahaan di area HGU perusahaan pada Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.
Adapun korban penembakan yakni Ilek Sius, warga Desa Kenyala, yang tertembak di lengan kanan. Joni, warga Desa Kenyala, tertembak di bagian kaki. Aep Mikdar, warga Tasikmalaya, Jawa Barat, tertembak di bagian siku, serta Feri, warga Desa Kenyala, yang mengalami luka tembak di bawah ketiak sebelah kanan.
Keempat korban mengalami luka tembak yang diduga berasal dari peluru karet, dengan luka pada bagian tubuh berbeda. Peristiwa ini turut disorot karena menyangkut keselamatan warga dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Selain melakukan investigasi independen, DAD Kotim juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum secara konstruktif. DAD berharap seluruh pihak dapat mengedepankan penyelesaian yang berkeadilan serta menghormati nilai hukum adat maupun hukum positif yang berlaku.
“DAD hadir bukan untuk memperkeruh suasana, tetapi untuk memastikan keadilan ditegakkan, keamanan masyarakat terjaga, serta hubungan sosial tidak terganggu,” ujar Gahara.
Dengan langkah cepat, terukur, dan bertanggung jawab ini, DAD Kotim kembali menunjukkan perannya sebagai lembaga adat yang tidak hanya menjaga marwah adat, tetapi juga berdiri di garis depan membela kepentingan masyarakat. (Sg)












