Berita  

Damang dan Pemerintah Desa Dorong Penyelesaian Bijak Insiden Satpam PT KMB di Tumbang Boloi

SAMPIT.Indoborneonews.com – Insiden yang melibatkan seorang anggota keamanan (satpam) PT KMB di Desa Tumbang Boloi, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, beberapa waktu lalu mendapat perhatian berbagai pihak. Para tokoh adat, pemerintah desa, dan masyarakat sepakat mendorong penyelesaian secara bijak, berimbang, serta mengedepankan hukum adat dan hukum positif demi menjaga kerukunan bersama.

Damang Telaga Antang, Tenung, mengatakan pihaknya bersama tim Damang Kabupaten Kotawaringin Timur telah memulai proses awal dengan mengumpulkan data dan keterangan dari masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan apabila nantinya diperlukan sidang adat.

“Kami sudah mulai mengambil data dan keterangan dari masyarakat sebagai kelengkapan apabila dilaksanakan sidang adat atau besara. Kami mengedepankan proses yang bijak dan sesuai aturan adat,” ujarnya, Selasa (17/2/2026)

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum tentu benar, khususnya yang beredar di media sosial maupun dari sumber yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami menghimbau masyarakat jangan terprovokasi kabar-kabar yang belum jelas. Mari fokus pada persoalan yang dilaporkan dan percayakan proses penyelesaian sesuai mekanisme adat dan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Damang juga berharap semua pihak, termasuk perusahaan, dapat bersikap terbuka agar permasalahan dapat diselesaikan secara adil dan damai.

“Kami berharap semua pihak bisa membuka diri. Apapun hasil kesepakatan bersama nantinya, itulah yang akan menjadi dasar penyelesaian sesuai hukum adat,” tambahnya.

Tim investigasi Forum Damang Kabupaten Kotawaringin Timur yang turut hadir juga menegaskan kedatangan mereka bertujuan melengkapi berkas berdasarkan laporan yang telah disampaikan. Mereka memastikan masyarakat tidak menghalangi proses hukum yang berjalan.

“Masyarakat tidak menghalangi proses hukum positif. Mereka justru menyerahkan persoalan ini untuk diselesaikan melalui jalur hukum adat maupun hukum negara, secara berimbang,” ujarnya.

Pihaknya juga menekankan pentingnya pemberitaan yang berimbang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami berharap semua pihak, termasuk media, dapat menyampaikan informasi secara berimbang dan berdasarkan fakta, agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Tumbang Boloi, Mostofa Yulius Tatah, berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat demi menjaga keamanan dan keharmonisan masyarakat.

“Kami berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara baik, baik melalui hukum adat maupun hukum positif. Yang terpenting adalah menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu yang belum tentu benar. Mari kita jaga bersama situasi yang kondusif,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Sudi, salah satu warga Desa Tumbang Boloi. Ia menyampaikan masyarakat merasa keberatan apabila ada anggapan yang menyudutkan seluruh warga desa.

“Kami berharap permasalahan ini diselesaikan secara adil dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang dan tokoh adat untuk penyelesaian terbaik,” ujarnya.

Masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah desa sepakat untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mengedepankan penyelesaian secara damai, adil, dan bermartabat. Semua pihak berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik, serta tetap menjaga persatuan dan keharmonisan di tengah masyarakat Desa Tumbang Boloi dan sekitarnya. (TIMRED).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *