SAMPIT.Indoborneonews.com – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menyoroti persoalan pendangkalan Sungai Mentaya di wilayah Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Anggota DPRD Kotim dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Eddy Mashamy, secara tegas menyuarakan aspirasi masyarakat yang meminta agar pengerukan sungai segera dilakukan.
Menurutnya, kondisi alur Sungai Mentaya saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Pendangkalan akibat sedimentasi membuat debit air semakin surut dan berdampak langsung pada aktivitas transportasi air, yang menjadi jalur utama distribusi barang di wilayah tersebut.
Ia mengungkapkan, banyak warga dan pelaku usaha transportasi air mengeluhkan sulitnya kapal untuk bersandar. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka distribusi barang, termasuk kebutuhan pokok, akan terganggu dan berpotensi memicu kenaikan biaya logistik.
“Ini menyangkut urat nadi ekonomi masyarakat pesisir, khususnya di Samuda. Kalau distribusi terganggu, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat,” katanya, Rabu (18/3/2026).
Sebagai wakil rakyat dari Dapil III, yang meliputi Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Pulau Hanaut dan Teluk Sampit, Eddy menegaskan bahwa pengerukan Sungai Mentaya bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan. DPRD, kata dia, akan mendorong Dinas Perhubungan serta instansi terkait untuk segera melakukan kajian teknis terhadap kondisi alur sungai.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat. Pasalnya, pengelolaan alur sungai dan jalur pelayaran turut melibatkan kewenangan pemerintah pusat, seperti Syahbandar dan Kementerian Perhubungan.
“Koordinasi lintas sektoral harus segera dilakukan agar program pengerukan ini bisa masuk prioritas anggaran dan segera direalisasikan,” ujarnya.
Dalam upaya percepatan penanganan, Politisi PAN ini juga menyampaikan sejumlah langkah konkret yang perlu segera dilakukan. Di antaranya meminta Dinas Perhubungan Kotim melakukan survei kedalaman sungai (bathymetry) di titik-titik kritis wilayah Samuda, serta mengusulkan penganggaran pengerukan melalui APBD Perubahan.
Apabila kewenangan berada di pemerintah pusat, DPRD mendorong agar usulan tersebut diajukan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) maupun Kementerian Perhubungan.
Tak hanya itu, sebagai langkah antisipasi jangka pendek, ia juga mengusulkan pemasangan rambu-rambu pelayaran sementara di titik-titik dangkal guna mencegah terjadinya kecelakaan transportasi sungai.
Lebih jauh, Eddy Mashamy mengingatkan bahwa penanganan tidak boleh bersifat sementara. Ia menekankan pentingnya solusi berkelanjutan dengan mengevaluasi penyebab sedimentasi, terutama dari wilayah hulu, agar pendangkalan tidak terus berulang.
“Kita tidak ingin hanya keruk, lalu dangkal lagi. Harus ada penanganan menyeluruh agar sungai tetap berfungsi optimal,” jelasnya.
Iapun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal persoalan ini. Dengan langkah cepat dan koordinasi yang baik, diharapkan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Samuda dapat kembali berjalan lancar tanpa hambatan.
“Harapan kita, ini segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan akibat kondisi sungai yang tidak tertangani,” pungkasnya. (Red)












