DPRD Kotim Ingatkan Pedagang Tak Manfaatkan Isu Global untuk Naikkan Harga

SAMPIT.Indoborneonews.com – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan para pedagang agar tidak menjadikan isu kenaikan bahan bakar minyak (BBM) maupun konflik global sebagai alasan untuk menaikkan harga barang secara tidak wajar.

Sekretaris Komisi II DPRD Kotim, Supian Hadi, menegaskan bahwa stabilitas harga di pasar harus tetap dijaga, terutama demi melindungi daya beli masyarakat.

Menurutnya, pedagang tidak seharusnya mengambil keuntungan berlebihan di tengah situasi yang sensitif. Ia meminta agar para pelaku usaha tetap mengedepankan etika dan kepedulian sosial dalam menjalankan aktivitas perdagangan.

“Kami mengingatkan agar isu kenaikan BBM atau kondisi global tidak dijadikan alasan untuk menaikkan harga secara sepihak. Pedagang harus tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Ia menambahkan, dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, masyarakat sangat rentan terhadap lonjakan harga kebutuhan pokok. Karena itu, semua pihak diharapkan dapat berperan menjaga kestabilan harga di pasaran.

“Kita tidak melarang pedagang mencari keuntungan, tetapi jangan sampai berlebihan. Harus ada batas kewajaran dan rasa tanggung jawab,” tegasnya.

Di sisi lain, Politisi PAN ini juga mengajak pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan harga di pasar, guna mencegah adanya spekulasi maupun praktik penimbunan barang.

“Pengawasan harus diperketat. Jika ditemukan adanya permainan harga atau penimbunan, tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Sementara hasil pantauan dilapangan, Pedagang mengatakan bahwa harga barang di tingkat pengecer sangat bergantung pada pasokan dari agen.

Para pedagang berharap adanya kestabilan pasokan dan harga dari tingkat distributor, sehingga pedagang kecil tidak berada dalam posisi sulit antara menjaga keuntungan dan mempertahankan pelanggan.

DPRD Kotim berharap adanya sinergi antara pemerintah, distributor, dan pedagang agar harga kebutuhan pokok tetap stabil dan terjangkau, serta tidak memberatkan masyarakat. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *