SAMPIT.Indoborneonews.com– Forum Camat Seluruh Indonesia (Forcasi) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan solidaritas penuh terhadap Camat Mentaya Hilir Utara (MHU), Zikrillah, yang diduga menjadi korban penganiayaan saat menjalankan tugas memfasilitasi mediasi polemik kepengurusan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Bagendang Raya.
Ketua Forcasi Kotim, Sufiansyah, menegaskan seluruh camat di Kotim mendukung langkah aparat penegak hukum (APH) dalam menangani insiden yang terjadi di Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara tersebut.
“Kami seluruh anggota Forcasi Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki solidaritas yang tinggi dan bersama-sama mendukung aparat penegak hukum yang menangani dugaan penganiayaan terhadap anggota kami, yakni Camat Mentaya Hilir Utara saat menjalankan tugasnya,” ujar Sufiansyah, Jum’at (13/3/2026).
Ia menilai peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang di wilayah kecamatan lain di Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Kami berharap preseden buruk seperti ini tidak terulang lagi di kecamatan lain. Setiap proses fasilitasi dan koordinasi seharusnya dilakukan sesuai ketentuan aturan dan undang-undang yang berlaku, dengan mengedepankan musyawarah tanpa tindakan anarkis ataupun memaksakan kehendak,” tegasnya.
Sufiansyah juga berharap aparat penegak hukum dapat menangani laporan yang ada secara profesional sehingga kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
“Kami menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum agar dapat menangani laporan ini secara profesional. Semoga kejadian ini juga menjadi pelajaran agar semua pihak tetap menjaga kondusivitas di Bumi Habaring Hurung yang kita cintai bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Mentaya Hilir Utara, Zikrillah, telah resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah. Laporan tersebut dibuat pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Palangka Raya.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa dugaan penganiayaan yang dialami camat diduga melibatkan lebih dari 10 orang yang berada di lokasi saat kericuhan terjadi.
Video kericuhan saat mediasi polemik kepengurusan Gapoktanhut Bagendang Raya di Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, viral di masyarakat. Pertemuan pada Rabu (11/3/2026) siang, itu awalnya bertujuan mencari solusi atas perselisihan kepengurusan kelompok tani.
Namun suasana mendadak memanas ketika sebagian warga menuntut agar pemerintah segera mengesahkan kepengurusan baru yang telah mereka pilih. Permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi dalam pertemuan, sehingga memicu ketegangan.
Dalam video yang beredar, sejumlah warga terlihat meluapkan kekecewaan bahkan melempar benda ke arah Camat Mentaya Hilir Utara hingga sempat terdesak di tengah kerumunan massa.
Aparat dari Polsek Mentaya Hilir Utara bersama anggota Koramil yang berada di lokasi segera turun tangan mengamankan situasi dan mengevakuasi camat dari kerumunan warga.
Kericuhan diduga dipicu desakan sebagian anggota Gapoktanhut Bagendang Raya agar kepengurusan baru segera disahkan, sementara kewenangan pengesahan tersebut bukan berada di tangan camat.
Di sisi lain, Kelompok Tani (Poktan) Buding Jaya yang memiliki hak di areal sekitar 1.800 hektare juga menolak rencana pergantian kepengurusan tersebut. (Red).












