SAMPIT.Indoborneonews.com– Warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) digemparkan oleh laporan seorang putri kepada ayah kandungnya melakukan dugaan kekerasan seksual. Kasus memilukan ini kini tengah ditangani aparat kepolisian untuk memastikan kebenaran dan memberikan perlindungan bagi korban.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa korban akhirnya memberanikan diri melapor setelah mengalami tekanan psikologis akibat perlakuan ayahnya. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dengan melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan saksi terkait.
Kasat Reskrim AKP Sugiharso mewakili Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain membenarkan adanya laporan itu. Saat ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan sejumlah saksi.
“Laporan sudah kami terima. Proses penyelidikan sedang berjalan,” ujarnya singkat, Jumat (28/11).
Diketahui, Korban datang ke Mapolres Kotim didampingi pihak keluarga untuk memberikan keterangan, Di hadapan petugas, ia mengaku tindakan tersebut telah terjadi sejak tahun 2019, saat dirinya masih berusia 12 tahun.
Korban juga mengungkapkan keberatannya karena bayi yang baru berusia sekitar 40 hari itu dibawa oleh ayahnya. Kondisi itulah yang membuatnya semakin mantap mencari perlindungan dan bantuan hukum.
Hingga saat ini, kepolisian belum merilis keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Namun laporan korban telah diterima dan ditindaklanjuti dengan langkah penyelidikan awal, termasuk upaya mengamankan terduga pelaku. (Sg)












