Indoborneonews,Jakarta- Korlantas Polri mengaku, sedang mengembangkan sistem ‘Traffic Offense Record’ (TRC). Sistem TRC ini akan merekam pelanggaran lalu lintas dan memberi sanksi progresif berdasarkan akumulasi poin.
“Kalau lima tahun ke depan poin pelanggaran habis, pengemudi harus uji ulang. Sistem ini akan mendorong pengendara lebih disiplin,” kata Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin dalam keterangannya, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (20/6/2025).
Dalam menanggapi berbagai persoalan lalu lintas, Aries menegaskan, masalah ini tidak bisa dibebankan semata kepada kepolisian. Dengan penerapan teknologi dan sistem digital yang terus dikembangkan, Korlantas Polri berharap dapat memberikan pelayanan publik lebih prima.
“Jangan sampai semua seolah-olah tanggung jawab polisi, masalah jalan rusak, kendaraan ‘overload’, itu lintas sektor. Tapi kami siap mendukung dengan data dan sistem yang transparan,” ucapnya.
Selain itu, kata Aries, sistem digital yang dikembangkan Korlantas Polri ini memungkinkan integrasi data kecelakaan secara nasional. Hal ini, dapat diakses oleh berbagai instansi seperti Kementerian PUPR dan Bappenas untuk perencanaan infrastruktur lebih tepat sasaran.
“Sekarang kita tahu di mana saja titik rawan kecelakaan atau black spot, dan apa penyebabnya. Semua datanya terhubung dan bisa digunakan lintas sektor,” ujarnya.
sumber kbrn