Indoborneonews,JAKARTA – Seorang pria berinisial MS alias TB nekat membakar rumah mantan pacarnya, YP di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat (17/10/2025) lalu. Aksi pembakaran itu dilakukan lantaran pelaku tidak terima korban mengakhiri hubungan asmara dengannya.
“Kenapa dia menjadi melakukan hal yang seperti ini, karena dia memang kecewa diputuskan. Mereka berpacaran 8 bulan, lebih kurang dari Mei sampai kemarin diputuskan,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Dia menjelaskan, pada hari kejadian, korban dan pelaku sempat terlibat keributan.
“Nah lanjut itu yang terjadi, kemudian setelah mereka berantem dia keluar. Keluar kemudian dia berpikir dia akan membeli bensin. Nah dia kemudian membeli bensin yang terdekat dari alamat korban,” ujar dia.
Kemudian, kata dia, pelaku menyiramkan bensin dan menyulut api hingga membakar rumah korban. Ibu korban berinisial SM keluar dari rumah dan meminta tolong kepada warga sekitar.
“Lanjut kemudian juga setelah itu dia langsung menghidupkan ada korek api yang sudah memang dibawa oleh pelaku. Kemudian yang setelah dia menyiramkan bensin yang dibelinya di pom bensin dekat rumah korban,” ungkapnya.
Beruntung, menurut Nurma, tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Pelaku pun dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tahan di Polsek Jagakarsa untuk tindak lanjut berikutnya,” jelas dia.
Sumber inews.id
Editor : Rizky Agustian