indoborneo news,Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupatem Mempawah, Kalimantan Barat. Hal itu dibenarkan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Minggu (27/4/2025) di Jakarta.
“Benar penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di sebuah kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar),” ujarnya. Menurut dia, surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus korupsi dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah sudah diterbitkan.
Namun, Tessa masih enggan menjelaskan perihal dugaan rasuah yang terjadi di sana. “Mengenai detail perkara dan lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai,” katanya.
Menurut informasi, penggeledahan terkait sejumlah proyek infrastruktur dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Dugaan rasuah diduga menyeret sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Mempawah.
Bahkan, salah satu mantan pejabat yang telah berstatus tahanan korupsi ikut terseret. Dia saat ini sedang menjalani hukuman di salah satu lembaga pemasyarakatan di Kalbar.
sumber kbrn