SAMPIT.Indoborneonews.com– Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak PT Agrinas Palma Nusantara mengembalikan lahan milik koperasi yang sebelumnya masuk dalam penertiban kawasan hutan oleh Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dekopinda Kotim bersama Komisi VI DPR RI, pada Senin (13/11/2025).
Ketua Dekopinda Kotim, Muhammad Abadi, menegaskan bahwa lahan yang dialihkan ke PT Agrinas itu merupakan aset yang sejak lama dikelola oleh anggota koperasi. Masyarakat telah menanam, merawat, dan memanen sawit di lahan tersebut hingga menghasilkan TBS yang menjadi sumber penghidupan utama mereka.
“Kami meminta PT Agrinas mengembalikan lahan tersebut kepada koperasi. Itu sumber nafkah masyarakat untuk makan, pendidikan, kesehatan, semuanya berasal dari sana,” ujar Abadi, Jum’at (14/11/2025).
Abadi menambahkan, lahan itu bukan sekadar area perkebunan, tetapi juga wilayah berladang dan berkebun yang telah dikuasai turun-temurun sebelum berubah menjadi kebun kelapa sawit. Karena itu, Dekopinda menilai penyerahan lahan kepada PT Agrinas telah mengabaikan aspek historis dan sosial masyarakat setempat.
“Kami juga meminta agar lahan yang dikategorikan berada dalam kawasan hutan dikeluarkan dari status penertiban, merujuk pada Berita Acara Penolakan Penandatanganan Penguasaan Kembali di Kejari Pangkalan Bun pada 9 Mei 2025,” tegas Abadi.
Selain itu, koperasi telah mengajukan permohonan resmi kepada Menteri LHK berdasarkan UUCK Pasal 110B, yang juga diperkuat dalam SK Menteri LHK Nomor 1143/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2023.
Dalam kesimpulan RDP tersebut, Komisi VI DPR RI meminta Dekopinda Kotim menyampaikan surat resmi kepada PT Agrinas Palma Nusantara agar lahan tersebut dikembalikan dan dikelola kembali oleh koperasi selaku pemilik awal.
Dekopinda memastikan akan segera menindaklanjuti arahan tersebut, sembari berharap PT Agrinas bersikap terbuka dan mengedepankan kepentingan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada lahan tersebut. (Sg)












