Lapas Sampit Perketat Pengawasan, Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas

SAMPIT.Indoborneonews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah, terus memperkuat sistem pengamanan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Sampit dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang melibatkan petugas maupun warga binaan. Ia menekankan agar seluruh jajaran pengamanan memahami kembali Tugas dan Fungsi (Tusi) secara profesional dan berintegritas.

“Kami menolak keras segala bentuk pelanggaran. Tidak boleh ada petugas yang terlibat atau mencoba memfasilitasi masuknya barang terlarang seperti narkoba, handphone, atau obat-obatan terlarang ke dalam blok hunian,” tegas Muhammad Yani dalam arahannya, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, ancaman penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas masih menjadi tantangan serius bagi lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia, termasuk di Kotim. Oleh karena itu, Lapas Sampit terus melakukan penguatan dari sisi preventif, deteksi dini, hingga penegakan disiplin internal.

Sebagai langkah preventif tambahan, Lapas Sampit kini memberlakukan kebijakan baru berupa tes urine wajib bagi setiap tahanan baru yang dilimpahkan ke lapas sebelum memasuki tahapan Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling).

Kebijakan serupa juga diterapkan kepada warga binaan yang akan mengajukan asimilasi atau pembebasan bersyarat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pembinaan berjalan sesuai prinsip pembinaan yang sehat, tanpa pengaruh narkotika dan barang terlarang.

“Langkah-langkah tegas ini merupakan komitmen kami untuk menolak keras segala bentuk barang terlarang masuk ke dalam lapas. Kami ingin memastikan Lapas Sampit tetap bersih dan aman,” ujar Muhammad Yani.

Selain kepada warga binaan, penguatan juga dilakukan terhadap seluruh jajaran petugas pengamanan. Muhammad Yani menekankan pentingnya keteladanan, integritas, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas, terutama bagi petugas yang bertugas di area rawan seperti pintu utama, blok hunian, dan pos pengawasan.

Ia juga mengingatkan agar setiap petugas bekerja sesuai prosedur, menghindari interaksi yang tidak semestinya dengan warga binaan, serta selalu melapor bila menemukan indikasi pelanggaran

“Petugas adalah garda terdepan menjaga nama baik lembaga. Jangan sampai ada oknum yang justru merusak kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Selain fokus pada pengawasan, Lapas Sampit juga berupaya menjaga keseimbangan antara penegakan disiplin dan pendekatan pembinaan humanis. Program pembinaan rohani, pelatihan kerja, serta kegiatan sosial terus digiatkan agar warga binaan dapat menjalani masa hukuman dengan produktif dan siap kembali ke masyarakat.

“Kami ingin membangun sistem pembinaan yang sehat. Ketertiban bukan hanya karena aturan keras, tapi karena kesadaran bersama untuk berubah,” tutur Kalapas

Langkah-langkah ini menjadi wujud nyata dukungan Lapas Sampit terhadap program Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba (P4GN) yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

Pencegahan peredaran barang terlarang di lapas bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga wujud komitmen moral seluruh pihak dalam menjaga integritas sistem pemasyarakatan. Disiplin, integritas, dan pengawasan berlapis adalah kunci mewujudkan lembaga yang bersih dan berkeadilan. (Sg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *