INDOBORNEONEWS.SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus meningkatkan kegiatan pengawasan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban (kamtib) di lingkungan blok hunian.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Hadiyanto Prabowo, pada Selasa (28/10/2025).
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, melalui Ka. KPLP Hadiyanto Prabowo, menjelaskan bahwa kegiatan kontrol keliling ini merupakan langkah nyata dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib di dalam Lapas. Dalam pelaksanaannya, Hadiyanto didampingi oleh sejumlah petugas pengamanan yang secara teliti memeriksa kondisi kamar hunian, area blok, serta memantau langsung aktivitas warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Kegiatan kontrol ini penting sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Pengawasan langsung menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan seluruh area Lapas berada dalam kondisi tertib dan terkendali,” ujar Hadiyanto.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi antarpetugas pengamanan. “Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas, sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” imbuhnya.
Kegiatan kontrol keliling tersebut juga disertai dengan pengecekan fasilitas keamanan, sistem kunci, serta pemeriksaan terhadap barang-barang yang ada di blok hunian guna memastikan tidak ada benda berpotensi menimbulkan gangguan kamtib. Selain itu, pendekatan humanis juga diterapkan oleh petugas dalam berinteraksi dengan warga binaan.
Suasana kontrol berjalan tertib dan penuh kewaspadaan. Petugas terlihat melakukan pemeriksaan menyeluruh sambil memberikan imbauan kepada warga binaan agar senantiasa menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Sampit menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan berbasis deteksi dini, pencegahan, dan penegakan disiplin. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama seluruh jajaran Lapas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, humanis, dan berintegritas tinggi. (Sg)












