Berita  

Laporan Aduan Jurnalis masuk babak baru .,oknum anggota Polresta dalam proses Lidik

 

Palangka Raya, Indo Borneo-Dugaan pelanggaran kode etik seorang oknum anggota Reskrim Polresta kembali memasuki babak baru ,kali ini pelapor memenuhi undangan dari Bid propam Polda Kalteng agar memberi keterangan terkait kinerja oknum anggota Polresta Palangka yang di duga melanggar kode etik ,menyalahi tugasnya dan membekukan laporan saudara Deden Hidayat selama dua tahun lebih .

Menurut pelapor dirinya akan terus mengawal aduan laporan tersebut sampai tuntas ,dan berharap agar yang bersangkutan yang di laporkan segera di tindak tegas sesuai kode etik yang berlaku .

Kasihan Deden Hidayat dan keluarga nya harus kehilangan rumah dan harta benda nya akibat tipuan seorang warga masyarakat kota Palangkaraya yang bernama Bangun Riyanto .,adun tersebut di tuturkan telah di laporkan di Polresta Palangka Raya pada tahun 2023 kisaran bulan Januari ,namun hingga bertahun tahun laporan tersebut beku ,hingga Viral di medsos .

Jurnalis yang merasa penasaran pun akhirnya turun tangan membantu warga masyarakat tersebut agar laporan nya di proses dan tindak lanjut ,sehingga berjalan masuk di propam Polda Kalteng .saya melaporkan oknum anggota tersebut berdasarkan surat Kaisa yang di berikan korban kepada saya agar membantu mempertanyakan laporan nya yang beku bertahun tahun ,harapan korban ke saya agar kasus ini terang benderang ,dan korban berharap agar rumahnya bisa di kembalikan kepada dirinya .,saya berharap rumah ,dan mobil saya bisa di kembalikan seperti awal tutur istri Deden Hidayat kepada sang jurnalis penerima kuasa .

Berkat kecekatan dan trampilnua sang jurnalis ,aduan tersebut telah berjalan lancar dan dalam proses tindak lanjut ,dalam waktu dekat pihak propam Polda Kalteng akan memanggil serta mengadakan pemeriksaan lebih dalam terhadap oknum ” yang di laporkan .

Dan dalam waktu dekat kami akan segera memanggil korban serta memproses secepatnya tutur penyidik propam Polda Kalteng kepada sang jurnalis saat di mintai keterangan pada hari Jum’at tgl 9 januari 2026 di ruang propam Polda Kalteng .(Rahayu)

Kami sangat berterima kasih karna kami udah di bantu dalam mengawasi kinerja anggota bawahan kami yang di duga lalai dan mengabaikan laporan masyarakat terima kasih Bu laporan nya kami dalami dan kami tindak lanjut secepatnya ,tegas Suwanto anggota penyidik propam Polda Kalteng saat berhadapan dalam ruang pemeriksaan dengan sang jurnalis .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *