Indoborneonews,JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan aturan baru bahwa para koki yang memasak Makanan Bergizi Gratis (MBG) wajib bersertifikat. Selain itu, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus memiliki koki pendamping.
“Sudah diumumkan kemarin sore, semua chef yang di dapur harus bersertifikasi. Tambah lagi ada yang baru kebijakan kemarin sore, yayasan harus menyediakan chef pendamping. Jadi bukan hanya dari BGN,” kata Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang kepada wartawan, Kamis (25/9/2025)
Aturan ini dikeluarkan karena yayasan yang mengelola MBG, lahan dan bangunannya telah disewa oleh BGN. Maka yayasan harus bertanggung jawab menyediakan koki pendamping.
Kenapa? Supaya ini kontrolnya ada kontrol dari pihak BGN, tapi ada kontrol juga dari pihak mitra. Ini antara lain yang kita lakukan jadi diverifikasi, nanti kita akan makin ketat,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Nanik menyatakan BGN bertanggung jawab atas kejadian ratusan siswa di Bandung Barat mengalami keracunan makanan program MBG. Menurutnya, hal ini karena lemahnya pengawasan terhadap mitra pelaksana program MBG.
Kita akui, BGN juga salah. Kita nggak mau menyalahkan siapa-siapa. Tapi mitra juga tidak melakukan pengawasan. Jadi ini SOP yang pertama, yang salah di sini,” ujarnya.
Dia mengakui, penyebab ratusan siswa di Bandung Barat mengalami keracunan makanan program MBG adalah karena teknik memasak yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Nanik mengungkapkan, makanan yang disediakan oleh SPPG diduga disajikan lebih dari waktu yang telah ditetapkan, yakni di atas enam jam setelah makanan dimasak.
“Jadi yang kami temukan di awal ini berkait dengan teknik memasak. Memasak itu, dari dimasak sampai matang, maksimal itu harus 6 jam langsung disantap. Artinya kalau mereka mau memberikan makanan ini jam 7 pagi atau jam 8 pagi, masaknya harus jam 2. Jam 3 kira-kira matang, berarti kan masih di bawah 6 jam,” kata dia.
Kemarin yang terjadi adalah mereka (memasak) di bawah jam 12, ada yang mengaku jam 8, jam 9 (malam) masaknya. Kemudian baru disantap jam 9 (pagi) kan ini lama sekali. Ya berarti terjadi kesalahan SOP. Kami sudah ada SOP-nya dari BGN soal hal ini,” tambahnya.
( inews.id) Editor : Reza Fajri