Berita  

Mediasi Laporan Warga Tumbang Boloi, PT KMB Minta Waktu Koordinasi ke Manajemen

SAMPIT.Indoborneonews.com – Mediasi terkait laporan masyarakat Desa Tumbang Boloi digelar pada Kamis (5/3/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah tuntutan warga terhadap pihak perusahaan dan dituangkan dalam Berita Acara Mediasi.

Dalam forum itu, salah satu perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa warga Tumbang Boloi mengajukan 10 poin tuntutan kepada pihak perusahaan. Total nilai tuntutan yang disampaikan dalam berkas tersebut mencapai sekitar Rp759.750.000.

Pimpinan mediasi, Tenung, membuka acara secara resmi dan menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib sidang.

Hermas Bintih selaku pihak yang memfasilitasi jalannya mediasi mempersilakan perwakilan warga untuk menyampaikan tuntutan secara langsung. Berkas tuntutan diserahkan kepada pihak terlapor serta satu berkas kepada Mantir Basara.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan perusahaan, Bapak Aropan (RT KMB), menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan jawaban atas seluruh tuntutan yang diajukan. Menurutnya, materi tuntutan perlu dipelajari terlebih dahulu dan akan dikoordinasikan dengan manajemen di Jakarta.

“Tuntutan dari masyarakat akan kami pelajari dulu dan selanjutnya kami sampaikan ke manajemen. Kami minta waktu sekitar satu minggu sampai 10 hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah melakukan koordinasi internal, pihak perusahaan akan kembali menggelar pertemuan lanjutan untuk menyampaikan hasil pembahasan tersebut.

Hermas Bintih kemudian mempertanyakan kepastian waktu penyampaian jawaban. Masyarakat Desa Tumbang Boloi menyatakan kesediaannya menunggu hasil koordinasi tersebut dan berharap ada kepastian pada pertemuan berikutnya.

Sementara itu, H. Murnelis mempertanyakan apakah penyelesaian perkara nantinya akan ditempuh melalui jalur mediasi atau berlanjut ke persidangan.

Menanggapi hal itu, Tenung mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga kondusivitas dan mematuhi petuah basara (adat) selama proses berjalan. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana.

“Pada prinsipnya, sebelum ada penyelesaian, kita wajib menjaga ketertiban dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” tegasnya.

Disepakati bahwa pertemuan lanjutan akan digelar pada Rabu, 11 Maret 2026, dengan mengundang kembali seluruh pihak terkait.

Kepala Desa Tumbang Boloi menegaskan bahwa pihaknya hanya mendampingi masyarakat agar proses berjalan tertib dan lancar. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat.

Hal senada juga disampaikan Hermas Bintih yang berharap permasalahan dapat tuntas melalui jalur mediasi dan menghasilkan kesepakatan bersama antara perusahaan dan masyarakat. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *