SAMPIT.Indoborneonews.com – Niat tulus membantu justru berujung derita bagi Sri Rohani (52), pimpinan Yayasan Panti Asuhan Annida Qolbu di Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur. Ia mengalami luka serius setelah dianiaya secara brutal oleh Rahmad (44), pria yang ia tampung di panti atas dasar kemanusiaan.
Rahmad, seorang residivis asal Sampit, mulai tinggal di panti sejak pertengahan Oktober. Tanpa pekerjaan maupun tempat tinggal, ia diterima oleh Sri Rohani yang saat itu mengaku kasihan dan menganggap pelaku seperti keluarga. Namun kepercayaan itu justru dibalas dengan tindak kekerasan yang nyaris merenggut nyawanya.
Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Kamis (13/11) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat sedang duduk di kursi roda, Sri Rohani tiba-tiba dipukul berkali-kali dari belakang oleh pelaku. Tidak cukup sampai di situ, Rahmad juga mengayunkan mandau ke arah leher korban.
“Dia pukul saya dari belakang. Anak-anak panti ketakutan karena dia membawa mandau,” ujar Sri Rohani, Sabtu (15/11/2024).
Tebasan mandau beruntung meleset, namun korban menderita retak di bagian pipi hingga ke hidung dan mata, serta sempat muntah darah sebelum dilarikan ke rumah sakit.
Teriakan pengurus dan anak-anak panti membuat Rahmad panik dan melarikan diri.
Sejumlah anak panti menyaksikan langsung serangan itu dan kini mengalami trauma berat. Beberapa di antaranya menangis histeris melihat pengasuh yang mereka sayangi diserang tanpa alasan.
Dalam kondisi lemah dan bergantung pada kursi roda, Sri Rohani mengaku terpukul atas kejadian itu.
“Kami menerima siapa pun yang membutuhkan bantuan, tapi perlindungan bagi kami sangat kurang. Sudah beberapa kali panti mengalami ancaman, tetapi tidak ada tindak lanjut,” ungkapnya.
Kasus ini telah dilaporkan resmi ke Polsek Baamang. Warga sekitar juga meminta polisi bergerak cepat menangkap pelaku yang dianggap berbahaya dan berpotensi mengulangi tindakannya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih memburu Rahmad, sementara Sri Rohani menjalani perawatan intensif akibat luka serius pada wajah dan kepala.












