Oknum Pegawai PT Windu Nabatindo Lestari diduga Tidak Korperatif dengan Kasus yang Menimpa Salah Satu Warga Bukit Raya

INDOBORNEO NEWS- Oknum pegawai PT WNL yang bernama Latifudin sebagai pejabat Cip 3 diduga tidak korperatif dengan janji yang diucapkan, sehingga menimbulkan pertanyaan warga pada Selasa22/04/2025

Saat dikonfirmasi awak media Indoborneo News,19/04/2025. Latifudin mengatakan akan menyerahkan berkas perkara Saudara Ar ke pihak adat setempat ( Damang Adat )pada Rabu 23/04/2025 untuk segera dilakukan proses sidang terkait masalah Ar

Perlu diketahui sebelumnya bahw Ar warga desa Bukit Raya diduga melakukan pelanggaran dengan mengutip brondolan di estate Page wilayah kebun PT WINDU NL dan tertangkap basah oleh Security PT windu nabatindo lestari

Selanjutnya diadakan mediasi antara Ar dan pihak terkait PT Windu , ada kata sepakat, bahwa masalah itu tidak akan dibawa kejalur hukum ,namun diselesaikan secara adat secepatnya

Setelah ditunggu sampai sekitar 2bulan lebih 10 hari tidak ada kepastian dari pihak PT Windu ,kapan berkas mau dilimpahkan ke Damang Adat

Kalau pihak keluarga bertanya ke pihak PT Windu ,selalu saja mendapatkan alasan yang sama

” tunggu hari rabu depan ,udah disidang ,” kata mereka, namun hingga berita ini dinaikkan belom ada kejelasan perihal diatas

Ada kecurigaan dari pihak keluarga Ar ,bahwa motor yang disita oleh PT Windu dipakai oleh oknum pegawai setempat ,karena terdengar desas desus seperti itu

Setiap kali motor ditanyakan oleh keluarga Ar selalu di jawab motor diamankan digudang,tapi aneh untuk sekedar melihat motor saja ,pihak keluarga tidak pernah diperbolehkan

” Ada apa ini ,sekedar melihat motor aja tidak boleh ,padahal itu motor kita, anehkan, ” ujar Mimin orang tua Ar

” Saya itu takut kalau motor itu dipakai oleh orang dalam sana ,takut juga kalau dipreteli motor saya, ban luar depan belakang habis saya ganti juga ,” tambahnya

” Nanti kalau terbukti motor saya dipakai mereka atau dipreteli atau di ganti onderdilnya , saya tidak terima dan akan saya laporkan kepihak kepolisian, ” katanya lagi

” Sayapun sebenarnya keberatan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh anak saya itu, soalnya yang membuat bukan anak saya, dan isinya pun tidak sesuai dengan kejadiannya, anak saya dipaksa untuk tanda tangan disitu,” pungkasnya

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *