Pemerintah Terus Sosialisasi tentang Tanah Ulayat

indoborneo news,Padang – Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, membuka sosialisasi tanah ulayat di Sumatra Barat, Senin (28/04/2025). Acara ini berlangsung di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP).

Staf Khusus Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, menyebut kegiatan ini sebagai bentuk pelindungan hak masyarakat hukum adat. Pemerintah ingin memberikan pengakuan resmi terhadap tanah ulayat melalui pendaftaran tanah.

“Kehadiran Menteri Nusron menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi tanah ulayat,” ujar Rezka, Minggu kemarin. Ia menambahkan, program ini menjadi langkah nyata memperkuat hak masyarakat adat.

Sosialisasi ini bertujuan memberi pemahaman kepada masyarakat adat tentang manfaat pendaftaran tanah ulayat. Menurut Rezka, ini adalah langkah konkret mencegah hilangnya tanah adat.

Kegiatan melibatkan kementerian, lembaga adat, pemerintah daerah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Turut hadir Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, dan Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh.

“Kolaborasi ini penting untuk mendorong percepatan pendaftaran tanah ulayat di seluruh Indonesia,” kata Rezka. Ia menekankan pentingnya memperhatikan karakter sosial budaya masyarakat adat.

Di acara tersebut, Menteri Nusron akan menyerahkan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi. Sertipikat tersebut diberikan kepada Kerapatan Adat Nagari V Koto Air Pampan, Pariaman.

Setelah acara, Menteri Nusron akan memberi pengarahan di Istana Gubernur Sumatera Barat. Pengarahan ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di provinsi tersebut.

Turut mendampingi Menteri Nusron, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Hadir juga Kepala Kanwil BPN Sumbar, Teddi Guspriadi, dan jajaran lainnya. (GE/YZ)

sumber KBRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *