SAMPIT.Indoborneonews – Peristiwa penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum Brimob terhadap empat warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (22/12/2025) sore, di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Mentaya Sawit Mas (MAS), tepatnya di area KKP 3 Estate Bakung Mas.
Peristiwa itu menuai sorotan dan memantik protes dari pihak desa. Kepala Desa Kenyala, Sahewan Harianto, menyatakan keberatannya dan meminta agar penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ia menilai tindakan yang dilakukan aparat terlalu berlebihan. “Memang terkait masalah pencurian, akan tetapi SOP penanganannya bukan dengan ditembak membabi buta. Teroris pun tidak seperti itu. Kami sangat keberatan,” tegasnya, Selasa (23/12/2025).
Empat warga berinisial F, AM, JN, dan IS dilaporkan mengalami luka tembak setelah bertemu aparat yang sedang melaksanakan patroli pengamanan di lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak desa, sebelum insiden terjadi keempat warga tersebut diduga mengambil buah sawit di area perusahaan. Namun demikian, Kades menilai tindakan penembakan bukanlah langkah yang tepat dalam penanganan kasus pencurian.
Akibat insiden tersebut, F mengalami luka tembak pada bagian bawah ketiak dan saat ini dirawat di RSUD dr Murjani Sampit. Sementara AM mengalami luka tembak pada lengan, JN pada bagian kaki, dan IS pada bagian tangan usai dirawat diperbolehkan pulang ke rumah.
Kasus ini telah resmi dilaporkan pihak desa ke Polres Kotim untuk mendapatkan penanganan hukum.
“Kasus ini resmi kami laporkan ke Bapak Kapolres Kotim agar segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Sugiharso membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut, peristiwa itu berkaitan dengan dugaan pencurian buah sawit.
“Pelaku ini tersangka pencurian buah sawit dan tertangkap tangan. Saat diamankan pelaku melawan petugas. Sudah diberikan tembakan peringatan namun masih melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut. Publik berharap proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan proporsional, serta memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat. (*)












