SAMPIT.Indoborneonews.com – Kasus dugaan penipuan marketing properti yang menimpa pasangan suami istri (pasutri) di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mulai menemui titik terang. Pihak pengembang menyatakan siap mengembalikan uang kerugian korban secara bertahap sesuai instruksi pimpinan perusahaan.
Pernyataan tersebut disampaikan pihak pengembang melalui admin kantor, Novi. Ia menyampaikan persoalan ini telah disampaikan kepimpinan dan pihaknya siap ganti rugi atas kelalaian marketing tersebut.
“Sesuai instruksi pimpinan, kami siap ganti rugi secara bertahap,” ujar Novi, Selasa (3/2/2026).
Karena korban saat ini berada di Banjarmasin, proses pengembalian kerugian diwakilkan kepada Jarwanto sebagai perwakilan korban.
“Kami sangat berterima kasih atas kooperatifnya pihak pengembang dalam menyelesaikan masalah ini,” ujar Jarwanto.
Sebelumnya, pasutri tersebut diduga menjadi korban penipuan setelah uang sebesar Rp15 juta yang mereka setorkan untuk pembelian rumah tidak pernah berujung realisasi selama hampir dua tahun.
Korban, M. Dedy, mengungkapkan bahwa dirinya dan istri awalnya mengetahui penawaran perumahan tersebut melalui media sosial Facebook. Setelah tertarik, mereka dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai marketing properti bernama Rahma.
“Awalnya kami lewat Facebook, lalu dia bilang bisa ambil perumahan baru. Katanya bisa diatur, tapi kami harus siapkan uang sekian-sekian,” ujar Dedy, Senin (2/2/2026).
Dedy menjelaskan, dirinya bersama istri sempat bertemu dengan marketing tersebut dan diarahkan untuk memberikan uang muka (DP) serta biaya lain-lain dengan janji proses pembelian rumah akan diurus sepenuhnya.
“Modusnya menjanjikan semuanya akan diatur. Kami diminta kasih DP dan biaya lain-lain. Total kerugian kami sekitar Rp10- Rp15 juta,” katanya.
Selain Rahma, korban juga menyebut nama marketing lain bernama Sabrina yang mengaku berasal dari PT Cipta Mandiri Dwi Pratama. Namun hingga kini, rumah yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, sementara uang yang disetorkan tidak kembali.
Hingga berita ini diturunkan, proses pengembalian uang korban masih dalam tahap koordinasi antara pihak pengembang dan perwakilan korban.
(TIMRED)












