Indoborneonews,Jakarta – Sebanyak 1.087 personel gabungan untuk mengamankan sidang Hasti Krisyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Susatyo menyampaikan sidang tersebut digelar pada 09.00 WIB dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) oleh terdakwa. Kapolres susatyo menyebutkan massa yang hadir berjumlah sekitar 80 orang dari kelompok pro Hasto maupun pro KPK.
“Kami mengimbau kepada orator agar tertib dan tidak memprovokasi massa lainnya. Jangan merusak fasilitas umum, membakar ban bekas, atau bertindak anarkis. Sampaikan pendapat dengan tertib sesuai aturan,” kata Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).
Ia menegaskan seluruh personel pengamanan tidak membawa senjata api dan wajib melayani masyarakat dengan santun, humanis, serta profesional. Susatyo mengingatkan masyarakat untuk menghindari kawasan Jalan Bungur Besar Raya, PN Jakarta Pusat, selama persidangan berlangsung.
“Petugas harus tetap tegas, namun melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya. Kami minta masyarakat untuk menghindari jalan kawasan Jalan Bungur Besar Raya, PN Jakarta Pusat, selama persidangan berlangsung demi menghindari kemacetan lalu lintas,” kata Susatyo