indoborneo news,Jakarta -Presiden Prabowo Subianto berjanji akan segera merampungkan pembahasan dan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Tentunya, hal itu dilakukan pemerintah bersama dengan DPR RI.
“Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco melaporkan kepada saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas,” ujar Presiden dalam Peringatan Hari Buruh 2025 di Kawasan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Janji Presiden tersebut langsung disambut sorak sorai dan tepuk tangan ribuan buruh. Pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang merupakan satu dari enam tuntutan kelompok buruh yang disuarakan dalam May Day 2025.
Lima tuntutan lainnya, yaitu menghapus sistem outsourcing, membentuk satuan tugas (satgas) PHK, dan mewujudkan upah layak. Termasuk melindungi buruh dengan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru, dan memberantas korupsi dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pembahasan RUU PPRT telah disetujui oleh seluruh unsur pimpinan DPR. Termasuk Ketua DPR Puan Maharani yang juga hadir di Peringatan Hari Buruh.
Dasco menjelaskan DPR RI telah menyerap aspirasi dari kelompok pekerja, termasuk pembentukan satuan tugas. Guna memitigasi PHK oleh para perusahaan, dan meneruskan aspirasi itu kepada pemerintah
sumber kbrn