INDOBORNEO NEWS –Rapat mediasi antara Hendi Cs dari ormas fordayak sebagai kuasa penggugat dengan koperasi harapan bersama sebagai tergugat, belum ada kata sepakat, pada Rabu 23/04/2025
Rapat yang dihadiri oleh kedua belah pihak ini diadakan di Aula Nahan Belawan kantor Kecamatan Cempaga Hulu, KOTIM yang dipimpin langsung oleh Gusti Mukafi s.P, d M.M.Camat Cempaga Hulu
Rapat mediasi disaksikan juga oleh Polsek Cempaga Hulu yang diwakili Ipda Darmanto, sedangkan wakil dari Danposramil diwakilkan kepada Sertu Gandik Irawan
Dari pihak penggugat Hendi cs menghadirkan bukti kepemilikan tanah berupa segel, beberapa saksi dan juga ahli waris lengkap hadir semua,
Namun dari pihak tergugat, koperasi harapan bersama desa Pelantaran, hanya ketua koperasi yang hadir dan satu anggotanya
Waktu ditanya oleh Camat, perihal kenapa yang laen tidak hadir ,Ketua koperasi mengatakan,” semua pengurus repot ,ada kegiatan yang laen
Agenda pokok permasalahan kali ini klien Hendi, 5 orang mempunyai hak atas tanah yang saat ini masih digarap koperasi ,namun mereka tidak mendapatkan hasil SHK bulanan ,malah orang lain yang menerima
Rapat mediasi kali ini tidak menghasilkan putusan yang sesuai dengan harapan penggugat, karena pihak tergugat koperasi Harapan bersama tidak bisa menghadirkan para saksi
Kemungkinan besar akan diadakan mediasi lanjutan ditingkat Kabupaten ,bila semua pihak sepakat atau lanjut kejalur hukum
“Saya menyarankan kasus ini baiknya diselesaikan dijalur hukum ,karena yang dibahas adalah siapa yang mempunyai hak atas tanah tersebut, dan yang ada wewenang tentu saja hakim pengadilan, ” ujarnya
Agus anggota koperasi juga mengiyakan argumen Ketua koperasi, ” Saya setuju kalau mau ditempuh jalur hukum, biar jelas permasalahannya , jadi tidak ada sengketa lagi dikelak kemudian hari ,” kata dia
Ditempat terpisah
waktu awak media bertanya ke salah satu dari ahli waris, dia mengatakan, bahwa dirinya dan saudara- saudaranya tidak pernah menjual tanah tersebut, kapan pun.
” Kami tidak pernah menjual tanah kami, tanah itu warisan leluhur kami, kenapa mereka membuat SKT diatas tanah kami ,ini anehkan ,” ujarnya
” bahkan mereka tidak bisa menghadirkan saksi dan bukti ,harusnya kalau benar mereka harus berani dihadapkan dengan kami,” tambahnya
Redaksi