Daerah  

Satgas PKH Sita Ribuan Hektare Kebun Sawit PT Agro Bukit di Kalteng .

KOTIM , INDOBORNEO NEWS–
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memasang plang tanda penguasaan negara di kawasan lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Agro Bukit di Jalan Sudirman km 26, Jumat (7/3/2025).

Pemasangan tanda penyitaan untuk lahan seluas 3.798 hektare itu dilakukan satgas di bawah komando Jenderal TNI Bintang 2 Mayjen TNI Yusman Madayun.

Penyitaan lahan yang diduga beroperasi di kawasan hutan itu juga disaksikan langsung Kepala Kejari Kotim Donna R Sitorus, Asisten I Setda Kotim Rihel, Ketua DPRD Kotim Rimbun, Dandim 1015 Sampit Letkol Tandri Subrata, Kepala Pengadilan Negeri Sampit Beny Oktavianus.

Kepala Kejari Kotim melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus membenarkan kegiatan tersebut. ”Betul ada pemasangan plang penguasaan negara,” kata Budi Kurniawan.

Budi mengatakan pihaknya hanya mengawal pelaksanaan di lapangan. Sebab agenda itu langsung dari pokja dari Satgas yang dari pemerintah pusat. Untuk target selanjutnya beberapa PBS kata Budi mereka hanya mengikuti arahan dari tim satgas tersebut.

Sementara itu informasi dihimpun ada beberapa PBS yang juga akan dilakukan pemasangan plang sitaan tersebut. Termasuk salah satunya adalah koperasi di wilayah Cempaga Hulu yang selama ini disinyalir milik sekelompok orang dengan menggunakan badan hukum koperasi untuk menggarap kawasan hutan diwilayah itu sekitar 1700 hektare.

Diketahui, Kementerian Kehutanan mengidentifikasi sekitar 65 perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur diduga menggarap kawasan hutan secara ilegal.

Lahan yang digarap diperkirakan mencapai 66 ribu hektare.Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 36 Tahun 2025 yang diterbitkan 6 Februari 2025 ditandatangani langsung Menhut Raja Juli Antoni.

Adapun total permohonan di Kotim mencapai 301.989 hektare, dengan status permohonan yang berproses seluas 236 ribu hektare dan ditolak 66.180 hektare.

Sumber ; Radar Sampit
Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *