Pasir Putih , Indoborneo News – Rencana perbaikan jalan secara swadaya di Desa Pasir Putih Kecamatan MB Ketapang Kab.kotawaringin timur menuai kritik tajam dari sejumlah warga.
pada jum’at( 18/4/2025)
berdasarkan pantauan awak media di lokasi Hal ini dipicu oleh adanya penarikan iuran yang dinilai memberatkan dan dilakukan tanpa musyawarah sebelumnya.
Warga mengeluhkan bahwa iuran dikenakan secara sepihak tanpa pemberitahuan resmi atau musyawarah di RT setempat. Nominal iuran pun telah ditentukan berdasarkan jenis dan jumlah kendaraan yang dimiliki warga.
Diketahui, untuk satu unit truk dikenai biaya Rp200.000, mobil Rp100.000, dan sepeda motor Rp20.000 per unit.
“Wah, sebenarnya kami kaget juga dengan penarikan ini, karena nggak ada rapat sebelumnya. Nah, informasinya motor ditarik Rp20 ribu, kalau punya dua motor ya Rp40 ribu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya yang merasa keberatan harus membayar iuran untuk kendaraan yang sebenarnya bukan miliknya.
“Nah, truk ini sebenarnya bukan milik saya, tapi milik PT. Tapi tetap saya yang harus bayar Rp200 ribu sesuai surat itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Bambang, pemborong perumahan atau perwakilan developer Perum Griya Alam Indah RT 01 RW 01, mengaku tidak mengetahui dalam pengumpulan iuran tersebut.
“Saya tidak tahu,” kata Bambang singkat saat dikonfirmasi awak media.
Zaenal Abidin sebagai Lurah Desa Pasir Putih membenarkan kejadian diatas ,bahwa dirinya juga tidak mendapat pemberitahuan dari warganya perihal tarikan dana perbaikan jalan tersebut
Menurut Zaenal Abidin permasalahan ini mau diadakan mediasi terlebih dahulu dikantor kelurahan Pasir Putih ,hal ini disampaikan ke awak media di kantornya pada Senin 21/04/2025
Warga berharap ada klarifikasi dan musyawarah ulang agar iuran yang dikenakan bersifat adil dan sukarela.
Jurnalis ; Jr
Editor//Redaksi