Tekan Peredaran, Tim Gabungan Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Kawasan Eks Golden Sampit

SAMPIT, Indoborneonews.com — Upaya menekan peredaran narkoba terus dilakukan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba yang digelar tim gabungan lintas instansi di kawasan eks Golden Sampit, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Senin sore (12/1/2026).

Kegiatan ini diprakarsai Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim dengan melibatkan unsur DPRD Kotim, TNI-Polri, Satpol PP, Kesbangpol Kotim, Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim, Generasi Anti Narkoba (GADN) Kotim, pemerintah kelurahan, serta kecamatan setempat.

Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhammad Fadli, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Alhamdulillah, kegiatan ini bisa kita laksanakan bersama unsur pemerintah, kepolisian, TNI, dan seluruh elemen pemerintahan. Pemerintah hadir dan membantu masyarakat, khususnya dalam penegakan hukum terhadap peredaran narkoba,” ujarnya.

Ia menegaskan, sosialisasi ini baru tahap awal dan akan dilanjutkan dengan langkah-langkah konkret ke depan. Salah satu rencana yang mengemuka adalah pendirian pos terpadu antinarkoba, sesuai aspirasi warga yang selama ini tinggal di kawasan belakang eks Golden dan merasakan dampak stigma negatif sebagai daerah rawan narkoba.

Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba sekaligus menjadi langkah awal pemulihan kawasan yang selama ini dikenal rawan peredaran narkotika. Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan juga meninjau langsung kondisi lapangan serta berdialog dengan warga setempat untuk menyerap aspirasi dan masukan.

Masyarakat berharap adanya tindak lanjut nyata, seperti pendampingan berkelanjutan dan pembentukan posko antinarkoba, guna menekan peredaran barang terlarang di lingkungan mereka.

Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi warga tersebut. Ia menegaskan perlunya langkah nyata, bukan sekadar sosialisasi sesaat.

“Tadi kita dengar langsung keinginan warga. Mereka minta dibuatkan posko. Kami dari DPRD berharap ada tindak lanjut yang jelas. Saya sudah meminta BNN untuk segera merumuskan konsep posko itu, termasuk siapa saja yang terlibat,” ungkapnya.

Menurut Dadang, DPRD Kotim siap memberikan dukungan penuh, baik dari sisi kebijakan maupun penganggaran, selama program penanganan narkoba tersebut dirancang dengan perencanaan yang matang dan berkelanjutan.

“Ini tugas kita bersama, mulai dari masyarakat paling bawah sampai aparatur pemerintah. DPRD siap mendukung agar kawasan ini benar-benar bisa dipulihkan dari peredaran narkoba,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *