Berita  

Tekankan Keselamatan Kerja, Pelindo Regional 3 Sampit Gelar Penertiban APD di Area Pelabuhan

SAMPIT.Indoborneonews.com – Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional, PT Pelindo Regional 3 Sampit melaksanakan penertiban pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) di lingkungan pelabuhan, Selasa (27/1/2026).

Junior Manager Pelayanan Terminal Sampit, Tri Purbo Waluyojati, menegaskan bahwa penggunaan APD merupakan kewajiban bagi seluruh pihak yang berada di area operasional pelabuhan. Menurutnya, penerapan keselamatan kerja harus dilakukan secara konsisten tanpa pengecualian.

Penertiban APD tersebut menyasar sopir truk dan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang beraktivitas di lingkungan PT Pelindo Regional 3 Sampit. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh pihak mematuhi standar keselamatan kerja yang berlaku di area operasional.

Sopir truk menjadi sasaran penertiban karena dalam aktivitas operasionalnya kerap turun dari kendaraan saat menunggu proses bongkar muat, sehingga berpotensi terpapar risiko bahaya di area pelabuhan.

Pelaksanaan penertiban dilakukan langsung oleh Junior Manager Pelayanan Terminal Sampit bersama tim HSSE PT Pelindo Regional 3 Sampit, serta didukung oleh tim AL untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan dan penggunaan APD di lapangan operasional.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan penggunaan helm keselamatan, rompi keselamatan, sepatu keselamatan, serta perlengkapan APD lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Keselamatan kerja menjadi tanggung jawab bersama. Siapa pun yang berada di area pelabuhan, termasuk sopir truk dan buruh TKBM, wajib mematuhi ketentuan penggunaan APD,” tambah Tri Purbo Waluyojati.

Ia menambahkan bahwa penertiban APD ini tidak hanya bertujuan sebagai pengawasan, tetapi juga sebagai upaya edukasi untuk menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan terhadap penerapan K3 di lingkungan pelabuhan.

Penertiban APD ini menjadi bagian dari komitmen PT Pelindo Regional 3 Sampit dalam menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja secara berkelanjutan, sekaligus menciptakan lingkungan pelabuhan yang aman, tertib, dan mendukung kelancaran operasional. (TIM.RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *