Terdakwa Bukan Pelaku Utama Hanya Mengikuti Arahan Oknum Keamanan PT. BSK

INDOBORNEO NEWS, Sampit, 11 Juni 2025 – Sidang perkara dugaan pencurian buah sawit milik PT. Bumi Sawit Kencana 1 (PT. BSK) kembali digelar di Pengadilan Negeri Sampit. Namun fakta yang terungkap dalam persidangan mengundang keprihatinan. Dua terdakwa, Jodi Subrianto dan Julpikri, ternyata bukan pelaku utama sebagaimana yang selama ini diduga. Mereka hanyalah pekerja lapangan yang bertindak di bawah arahan langsung dari oknum internal perusahaan.

Dalam sidang beragendakan eksepsi, penasihat hukum kedua terdakwa, Yunanto, S.H., M.H., dengan tegas mengungkap bahwa kliennya hanyalah korban dari manipulasi dua oknum security perusahaan, yakni Reza Amirulhaz dan Bana Yudana.

“Mereka (Jodi dan Julpikri) bukan perencana, bukan inisiator, bahkan tidak akan bergerak jika tidak diperintahkan. Semua tindakan dilakukan atas arahan Reza dan Bana, yang saat itu masih aktif sebagai petugas keamanan di PT. BSK,” tegas Yunanto kepada awak media.

Pernyataan tersebut menguatkan fakta bahwa kedua terdakwa tidak memiliki kendali atau kuasa atas pemanenan yang dilakukan. Mereka hanya melaksanakan pekerjaan saat kondisi telah dipastikan aman oleh kedua oknum security. Ini menunjukkan bahwa Jodi dan Julpikri berada di posisi yang sangat rentan dan tergantung penuh pada arahan pihak internal perusahaan.

Ironisnya, meski kini Reza dan Bana juga telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), mereka justru tampak menghindari tanggung jawab. Keterangan yang diberikan keduanya dinilai tidak jujur dan cenderung menyesatkan, seolah-olah mereka tidak tahu menahu soal rencana pemanenan ilegal tersebut.

“Ada upaya untuk menjadikan Jodi dan Julpikri sebagai tumbal hukum. Ini tidak adil. Padahal mereka hanya menjalankan perintah. Kenapa justru mereka yang dibebani seluruh tanggung jawab hukum?” ujar Yunanto geram.

Penasihat hukum berharap majelis hakim dapat melihat duduk perkara ini secara objektif, dan memberikan keadilan yang proporsional. Kasus ini bukan semata soal hukum, tetapi juga tentang siapa yang sebenarnya berperan dan siapa yang dijadikan kambing hitam.

Jurnalis: Herman

Redaksi: //

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *