Thailand Tangkap 13 Warga Asing Penipu Investasi Online

indoborneonews,Bangkok – Polisi Thailand menangkap 13 warga asing karena diduga melakukan penipuan investasi daring yang merugikan ribuan warga Australia. Penangkapan berlangsung pada Senin (17/6/2025) di Provinsi Samut Prakan, dekat ibu kota Thailand, Bangkok.

Para tersangka terdiri dari enam warga Inggris, lima warga Australia, satu warga Kanada, dan satu warga Afrika Selatan. Kelompok ini dituduh menipu korban dari Australia dan negara-negara berbahasa Inggris lainnya melalui iklan daring dan panggilan telepon.

Mereka menawarkan investasi obligasi jangka panjang dengan janji imbal hasil tinggi. Saat penggerebekan, polisi menyita sejumlah ponsel, komputer, dan perangkat elektronik lain yang diduga digunakan dalam aksi penipuan.

Kertas instruksi, alur kerja, serta papan pelacak aktivitas juga ditemukan tertempel di dinding ruangan dan meja para pelaku. Menurut Kepala Biro Investigasi Pusat Polisi Thailand, Jirabhob Bhuridej, investigasi dimulai setelah mendapat informasi dari Kepolisian Federal Australia (AFP).

Informasi tersebut mengungkap keberadaan jaringan penipuan yang beroperasi dari Thailand. Kelompok ini dipimpin warga Australia dan Inggris yang sebelumnya beroperasi di beberapa negara termasuk Indonesia.

Mereka sempat lolos dari penangkapan sebelum akhirnya ditemukan di Thailand. Para tersangka menyangkal tuduhan dan mengaku tidak menyadari bahwa mereka bekerja untuk organisasi ilegal.

Para pelaku memasuki Thailand dengan berbagai jenis visa seperti visa pensiun dan pendidikan. Polisi mengintai lokasi tersebut selama berbulan-bulan dan menyatakan aktivitas para tersangka mengikuti jam kerja di Australia.

Hal tersebut memperkuat dugaan bahwa korban utama berasal dari negara tersebut. AFP mengungkapkan sedikitnya 14 ribu warga Australia menjadi korban penipuan ini dengan kerugian mencapai AUD1,9 juta (Rp20,1 miliar).

“Uang dicuri dari warga Australia yang bekerja keras,” ujar pejabat senior AFP Kristie-Lee Cressy dikutip CNA, Rabu (18/6/2025). Menurut dia, uang-uang yang telah diserahkan tidak pernah diinvestasikan seperti dijanjikan.

Para tersangka kini menghadapi dakwaan atas kejahatan terorganisasi dan bekerja tanpa izin di Thailand. Namun, penyelidikan lebih lanjut dapat membawa tuduhan tambahan termasuk penipuan dan keterlibatan dalam kejahatan transnasional.

Pihak imigrasi mengonfirmasi kelompok ini menggunakan status legal beragam untuk memasuki Thailand. Penipuan daring ini juga menjadi perhatian PBB, yang mencatat peningkatan ekspansi operasi sindikat kriminal lintas negara.

Penangkapan ini dipandang sebagai langkah besar dalam upaya memberantas kejahatan siber. Selain itu menegaskan pentingnya kerja sama internasional dalam menghadapi ancaman global terhadap keamanan finansial masyarakat.

sumber kbrn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *