Trump Tunda Blokir TikTok di AS sampai 16 Desember

Indoborneonews,WASHINGTON – Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali menunda pemblokiran TikTok selama 90 hari atau sampai 16 Desember 2025. Gedung Putih mengumumkan rencana itu, Selasa (16/9/2025), menyusul rencana percakapan Presiden AS Donald Trump dengan mitranya dari China, Xi Jinping.

Penundaan pemblokiran TikTok tertuang dalam instruksi presiden terbaru yang diteken Trump. Aplikasi berbagi video itu seharusnya dilarang di AS mulai hari ini.

Penundaan penegakan hukum yang tercantum dalam Pasal 2(a) Instruksi Presiden 14166 tanggal 20 Januari 2025 (Penerapan Undang-Undang Perlindungan Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing untuk TikTok), sebagaimana diperpanjang oleh Instruksi Presiden 14258 tanggal 4 April 2025 (Perpanjangan Penundaan Penegakan Hukum TikTok), dan Instruksi Presiden 14310 tanggal 19 Juni 2025 (Perpanjangan Lebih Lanjut Penundaan Penegakan Hukum TikTok), diperpanjang lebih lanjut hingga 16 Desember 2025,” demikian isi dokumen instruksi tersebut, seperti dikutip dari Sputnik, Rabu (17/9/2025).

Kedua negara dilaporkan telah mencapai kesepakatan kerangka kerja untuk mengalihkan kepemilikan TikTok ke entitas di AS. Kesepakatan tersebut akan dipastikan dalam percakapan telepon antara Trump dan Xi pada Sabtu (19/9/2025).

Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan, tenggat waktu 17 September untuk menonaktifkan aplikasi berbagi video itu mendorong negosiator China untuk mencapai kesepakatan potensial.

Tenggat waktu tersebut bisa diperpanjang 90 hari lagi agar kesepakatan dapat difinalisasi. Namun Besseent menolak membahas detail dari kesepakatan tersebut.

Sumber Inews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *