SAMPIT.Indoborneonews.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Pengadilan Negeri (PN) Sampit melalui Laporan Tahunan Pengadilan Negeri (PN) Sampit Tahun 2025 yang digelar di Kantor PN Sampit, di Jalan HM Arsyad, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim, Senin (19/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Juliansyah menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian PN Sampit, meski jumlah sumber daya manusia (SDM) masih terbatas. Ia menilai laporan tahunan yang dipaparkan oleh Kepala PN Sampit, Benny Octavianus, merupakan bukti keberhasilan lembaga peradilan dalam menyelesaikan perkara dengan hasil yang memuaskan.
“Alhamdulillah kita selalu diberikan kesehatan, dapat hadir untuk memenuhi undangan Bapak Kepala Pengadilan Negeri Sampit dalam acara laporan tahunan kinerja Pengadilan Negeri Sampit. Tadi sudah semua dipaparkan oleh beliau, dan kami melihat bahwa ini adalah suatu keberhasilan Pengadilan Negeri Sampit,” ujar Juliansyah.
Dia menyebut, keberhasilan tersebut terlihat dari upaya PN Sampit yang mampu menyelesaikan perkara meski dengan tenaga yang sangat minim. Menurutnya, capaian tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan dedikasi tinggi dari seluruh jajaran pengadilan.
Lebih lanjut, Juliansyah menegaskan bahwa DPRD Kotim mendukung penuh kebutuhan fasilitas dan infrastruktur APH, termasuk penyediaan lahan untuk perkantoran penegak hukum. Ia menilai hal ini sangat penting untuk memperkuat pelayanan publik dan menunjang pelaksanaan tugas APH secara optimal.
“Kami melihat pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sudah menyiapkan lahan untuk kantor-kantor APH seperti kejaksaan dan instansi lainnya. Maka sangat tidak elok jika Pengadilan Negeri Sampit tidak disiapkan juga,” kata Juliansyah.

Ia juga menyebutkan bahwa pembahasan terkait penyediaan lahan sudah dilakukan bersama Ketua DPRD, Sekda dan sejumlah anggota dewan lainnya.
Juliansyah menegaskan bahwa DPRD Kotim akan menyampaikan kebutuhan ini kepada Pemerintah Daerah dan memastikan prosesnya terus berjalan.
“Ini memang layak, sesuai dengan keinginan Ketua. Insya Allah kami di DPRD, bersama Ketua, akan selalu mendukung ini. Demi kenyamanan kita bersama ke depannya,” ujarnya.
Selain itu, Juliansyah juga menyinggung pentingnya peningkatan pelayanan publik terintegrasi, terutama terkait layanan kependudukan dan administrasi masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), untuk mendorong layanan yang lebih mudah dan efisien bagi masyarakat.
“Untuk membantu masyarakat, mohon bisa didorong. Karena dalam beberapa pertemuan dengan Disdukcapil, pelayanan di sana termasuk terkait akta kelahiran, akta kematian, dan lain sebagainya, untuk membantu masyarakat ke depannya,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya, (DPC Gerindra Kotim) ini kembali menegaskan bahwa laporan tahunan PN Sampit menunjukkan kinerja yang sangat baik dan patut diapresiasi. Ia berharap sinergitas antar lembaga dan pelayanan publik terintegrasi dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat Kotim.
“Sekali lagi terima kasih atas undangannya. Kami mendengar semua laporan ini adalah kinerja Pengadilan Negeri Sampit yang sangat baik sekali,” tutup Juliansyah.
Sementara itu, Kepala PN Sampit, Benny Octavianus, menjelaskan bahwa PN Sampit membawahi dua kabupaten, yaitu Kotawaringin Timur dan Seruyan. Ia menekankan pentingnya kesiapan semua pihak dalam menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP baru, termasuk mekanisme penghukuman yang lebih variatif, seperti kerja sosial.
Benny juga menyoroti kebutuhan pembentukan Pengadilan Negeri Seruyan yang hingga kini belum berdiri, padahal Seruyan telah memenuhi syarat. “Kami berharap pemerintah daerah segera menyiapkan lahan untuk pembangunan PN Seruyan, mengingat dukungan dari DPRD sudah ada dan rencana tersebut diharapkan segera terealisasi,” ujarnya.
Laporan Tahunan PN Sampit menjadi bukti nyata sinergitas antar lembaga penegak hukum. Dengan dukungan semua pihak, penanganan perkara di Kotim dan Seruyan diharapkan berjalan lebih efektif, adil, dan transparan, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. (TIM.RED).












