SAMPIT.Indoborneonews.com– Amarah warga Desa Rantau Katang, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kian memuncak. Aktivitas tambang pasir ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun di tengah desa diduga kuat menyebabkan kerusakan lingkungan serius hingga merusak fasilitas umum dan rumah warga.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa aktivitas penambangan pasir telah menyebabkan jalan desa rusak dan jembatan mengalami penurunan struktur hingga setengah meter saat dilakukan pengecekan fisik.
“Jalan hancur, jembatan sudah terhentak turun setengah meter,” ungkapnya, Jumat (6/2/2026).
Menurut warga, penambangan pasir yang berlangsung sejak 2018 itu juga memicu longsor di bantaran Sungai Mentaya. Sejumlah rumah warga di pinggir sungai kini berada dalam kondisi rawan ambruk akibat tanah yang terus terkikis.
“Warga yang rumahnya di pinggir sungai khawatir rumahnya runtuh karena tanah sudah mulai longsor,” tambahnya.
Sebagian warga bahkan terpaksa mengeluarkan biaya sendiri untuk memperkuat pondasi rumah.
“Saya harus pasang benteng di belakang rumah. Tambang pasir yang tidak jelas izinnya ini harus segera ditutup,” tegasnya.
Situasi semakin mengkhawatirkan setelah dapur rumah salah satu warga runtuh akibat longsor tebing sungai. Warga menyebut aktivitas penambangan pasir dalam skala besar sebagai pemicu utama kejadian tersebut.
“Tanah habis longsor, dapur rumah warga runtuh,” ujar warga lainnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam sehari sedikitnya 50 hingga 60 truk mengangkut pasir dari lokasi tersebut. Dampaknya, banyak tiang pondasi rumah warga kini menggantung akibat tanah yang tergerus.
“Kalau hujan, tanah di pinggir sungai runtuh langsung jatuh ke sungai. Jalan di seberang desa sekarang sudah berbatasan langsung dengan sungai,” katanya.
Ironisnya, warga menilai aktivitas tambang pasir tersebut tidak memberikan kontribusi apa pun bagi desa, sementara kerusakan terus meluas.
Banyak masyarakat yang jadi korban, tapi yang menikmati hanya segelintir orang. Pemerintah harus bertindak, tutup tambang ilegal itu dan tegakkan hukum.
“Runtuhnya dapur warga itu peringatan keras. Bisa saja nanti ada korban jiwa, pemerintah harus bertindak,” tegasnya.
Warga juga menyebut terdapat sedikitnya empat titik penambangan pasir di Desa Rantau Katang. Salah satu titik diduga dimiliki oleh oknum anggota Badan Pengawas Desa (BPD).
“Ada empat galangan. Salah satunya milik wakil BPD,” beber warga.
Sementara itu, Kepala Desa Rantau Katang, Darlansyah, membenarkan adanya aktivitas penambangan pasir di wilayahnya. Ia menyebut pihak desa telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan mengumpulkan dukungan warga untuk menutup tambang tersebut.
“Kami sudah ambil dokumentasi dan meminta tanda tangan warga yang setuju tambang itu ditutup,” jelasnya.
Ia juga mengatakan akan mengumpulkan warga untuk membahas langkah lanjutan.
“Insyaallah sebelum puasa ini kita kumpulkan warga untuk membahas masalah itu,” pungkasnya. (TIMRED).












