Wisatawan Serbu Destinasi Danum Bahandang ,Palangkaraya pada Libur Lebaran 2025

PALANGKARAYA,Indoborneo News- Wisata di Palangkaraya, destinasi Danum Bahandang, di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 38, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, Kalteng, menjadi destinasi favorit warga pada Libur Lebaran 2025.

Saat dikonfirmasi, pengelola objek wisata ini mencatat ada lonjakan signifikan jumlah pengunjung selama periode tersebut.

Tercatat, dari 1-4 April 2025, jumlah pengunjung wisata mencapai 7.000 orang, melebihi target yang diperkirakan.

Untuk diketahui, wisata ini sendiri berjarak sekitar 38 kilometer dari pusat Kota Palangka Raya atau membutuhkan waktu kurang dari satu jam dengan menempuh perjalanan darat.

Selain alam yang masih asri, objek Wisata Danum Bahandang ini memiliki pesona bernuansa alam gambut dengan airnya mengalir berwarna hitam ke merah-merahan.

Wisata ini serdiri terdiri dari hamparan pasir putih dan disekelilingnya ditumbuhi pohon-pohon besar sehingga tampak hening dan sejuk.

“Dengan jumlah pengunjung yang datang melebihi target kami, tentunya kami bersyukur dan bangga karena wisata ini menjadi salah satu destinasi favorit keluarga untuk berlibur,” kata Pemilik Wisata Danum Bahandang, Filman Juda, Kamis (4/4/2025).

Filman Juda mengatakan, biasanya hari weekday Senin – Jumat, sebelum libur sekolah dan tahun baru pengunjung kurang lebih 300 orang.

Sementara hari weekend Sabtu hingga Minggu 500 – 600 orang pengunjung dalam sehari.

“Nah selama liburan sekolah dan hari raya biasanya pengunjung meningkat hingga bekali-kali lipat, empat hari ini saja mencapai 7.000,” bebernya

Sementara untuk tiket masuk masih normal, yaitu dengan tarif Rp 5. 000 per orang.

Menurutnya, dilokasi ini pula fasilitas pendukung seperti warung-warung, beberapa buah toilet dan kamar mandi gratis cukup tersedia.

Begitu juga fasilitas lainnya seperti ban mobil untuk berenang, tenda/terpal dan kemah dari ukuran kecil hingga besar banyak disewakan pihak pengelola Wisata Danum Bahandang.

“Untuk tarifnya sendiri sangat terjangkau yakni Rp 10.000 dengan pemakaian tanpa batas waktu,” imbuhnya.

Sumber :Tribunkalteng.com
Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *