46 Remaja SMP Ditangkap di Jaksel! Diduga Janjian di Medsos Mau Tawuran

Indoborneonews,JAKARTA – Sebanyak 46 remaja SMP ditangkap polisi karena diduga hendak melakukan aksi tawuran. Polisi pun memanggil orang tua mereka.

“Dari pengembangan didapatilah anak sejumlah 46. Total 46 itu dari berbagai SMP, ada beberapa SMP. Kami amankan untuk dimintai keterangan berikut barang buktinya,” ujar Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, puluhan siswa sekolah itu diamankan polisi kemarin karena teridentifikasi hendak tawuran di Pesanggrahan, Jakarta Selatan dengan cari janjian melalui media sosial. Namun, aksi tawuran tersebut berhasil digagalkan polisi.

“Barang bukti yang diamankan ada mistar atau penggaris besi, ada juga celurit atau corbek, terus juga ada stik golf. Sebanyak 46 siswa ini kita amankan di Polsek Pesanggrahan, itu yang kita jemput ada di sekolah, ada di rumah,” katanya.

Dia menerangkan, anak-anak berhadapan dengan hukum itu diminta polisi untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi ke depannya.

Mereka diberikan edukasi, dan diminta untuk meminta maaf secara langsung pada orang tua dan gurunya di kantor polisi. Selain itu, ada pula pencabutan KJP bagi siswa yang terbukti tawuran.

“Orang tua pasti menyayangkan anaknya seperti ini. Harapan kami untuk orang tua, untuk guru, ketika anak pulang sekolah pastikan anaknya benar-benar pulang. Tidak ada lagi anaknya yang mengatakan alasan mau main ke rumah teman tapi malah melakukan perbuatan yang ujungnya melanggar hukum,” katanya.

Sumber inews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *