Empat warga binaan permasyarakatan Lapas Sampit bebas
SAMPIT.INDOBORNEONEWS– Empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit akhirnya kembali ke tengah keluarga setelah dinyatakan bebas. Momen pelepasan tersebut berlangsung dengan suasana haru dan penuh rasa syukur, Selasa (22/9/2026).
Kebebasan itu menjadi titik penting bagi keempatnya setelah menyelesaikan masa pidana maupun memenuhi persyaratan untuk mendapatkan hak integrasi. Mereka kini memiliki kesempatan untuk membuka lembaran baru dan kembali menjalani kehidupan bersama keluarga serta masyarakat.
Dari empat WBP yang dilepas, tiga di antaranya merupakan perempuan yang memperoleh hak integrasi melalui program Pembebasan Bersyarat (PB). Sementara satu WBP lainnya merupakan laki-laki yang dinyatakan bebas murni setelah menjalani seluruh masa pidana sesuai putusan pengadilan.
Pemberian Pembebasan Bersyarat tidak dilakukan secara otomatis. Para WBP harus memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku serta mengikuti proses pembinaan selama menjalani pidana.
Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, hak integrasi tersebut diberikan sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan hukuman, tetapi juga pembinaan dan persiapan warga binaan agar mampu kembali ke lingkungan sosial.
Bagi mereka yang mendapatkan bebas bersyarat, kebebasan juga disertai tanggung jawab untuk tetap mengikuti ketentuan dan pembimbingan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Lapas Kelas IIB Sampit menegaskan seluruh proses tersebut diberikan kepada warga binaan sesuai prosedur dan tanpa pungutan biaya.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, mengatakan tidak ada biaya yang dibebankan kepada warga binaan maupun keluarganya dalam proses pembebasan.
“Seluruh layanan pembebasan di Lapas Sampit kami pastikan nol rupiah dan transparan. Kami berharap ilmu serta pembinaan yang telah didapat selama di sini bisa menjadi bekal positif untuk kembali berbaur, berkarya, dan diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kepulangan warga binaan bukan sekadar berakhirnya masa pidana, tetapi juga menjadi bagian dari proses untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Karena itu, pembinaan yang diberikan selama berada di dalam Lapas diharapkan tidak berhenti setelah pintu Lapas terbuka. Nilai-nilai kedisiplinan, keterampilan, serta perubahan perilaku yang diperoleh selama menjalani pembinaan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pihak Lapas juga mengingatkan agar para warga binaan yang telah bebas tidak kembali melakukan perbuatan yang dapat membawa mereka berhadapan dengan hukum.
Sebaliknya, mereka diharapkan mampu memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperbaiki kehidupan, kembali dekat dengan keluarga, mencari pekerjaan atau mengembangkan keterampilan, serta berkontribusi secara positif di lingkungan masing-masing.
Suasana haru dalam pelepasan empat WBP tersebut menjadi gambaran bahwa proses pemasyarakatan tidak berhenti pada menjalani hukuman. Ada proses panjang berupa pembinaan, perubahan perilaku dan persiapan sebelum seorang warga binaan kembali menjadi bagian dari masyarakat.
Bagi empat orang yang kini telah bebas, pintu Lapas yang terbuka menjadi awal dari perjalanan baru. Mereka diharapkan mampu menjaga kepercayaan yang diberikan dan membuktikan bahwa kesempatan kedua dapat digunakan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
Di sisi lain, Lapas Sampit kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan secara transparan. Masyarakat maupun keluarga WBP diminta tidak memberikan uang atau imbalan kepada petugas untuk mendapatkan layanan pembebasan.
Apabila terdapat pihak yang meminta pembayaran dalam proses layanan tersebut, hal itu dapat dilaporkan melalui mekanisme pengaduan yang tersedia.
Dengan demikian, pembebasan empat WBP tersebut tidak hanya menjadi kabar tentang berakhirnya masa pidana, tetapi juga menjadi penegasan bahwa hak warga binaan untuk memperoleh layanan pemasyarakatan harus diberikan sesuai aturan, transparan, dan tanpa pungutan biaya. (Sg)












